JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Polemik pembangunan prasarana olahraga di lingkungan RW 017, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendapat tanggapan langsung dari pihak legislatif. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Dr. Ir. Bun Joi Phiau, S.T., S.H., M.H., menampik dugaan adanya intervensi negatif atau penyalahgunaan wewenang terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sarana olahraga tersebut.
Menurutnya, langkah yang diambil semata-mata menjalankan fungsi pengawasan serta merespons aspirasi masyarakat.
”Sebagai anggota DPRD, salah satu fungsi kami adalah pengawasan dan menindaklanjuti setiap aduan maupun aspirasi dari pengurus RW dan warga DKI Jakarta. Ketika mendapat informasi ada keluhan terkait izin PBG lapangan bulu tangkis yang tak kunjung terbit, saya langsung turun meninjau lokasi pada bulan Juni ,” kata Bun Joi Phiau saat dikonfirmasi Via tlp ( Sabtu 3/10)
Ia menjelaskan, komunikasi yang dilakukan dengan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara bertujuan untuk memastikan proses administrasi berjalan transparan dan kendala teknis dapat segera diatasi.
”Saya telepon pihak Citata Jakarta Utara untuk menanyakan kendalanya. Saya minta tolong dibantu dan diarahkan, apabila ada berkas atau persyaratan yang masih kurang dalam pengurusan PBG tersebut agar segera disampaikan kepada pengurus setempat supaya bisa dilengkapi,” tegasnya.
(Sunarno)











