JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat penerapan manajemen talenta sebagai upaya menyiapkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kapasitas sesuai dengan skala dan kompleksitas daerah.
Dengan jumlah penduduk sekitar 2,9 juta jiwa dan APBD sekitar Rp4 triliun, Kabupaten Sukabumi dinilai memiliki karakteristik daerah yang membutuhkan dukungan sumber daya manusia aparatur dalam jumlah dan kapasitas yang memadai.
Menurut Prof. Zudan, skala penduduk dan anggaran yang dikelola Kabupaten Sukabumi bahkan melampaui sejumlah provinsi di luar Pulau Jawa.
“Penerapan manajemen talenta diperlukan untuk memastikan ASN dengan kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas yang sesuai dapat dipetakan dan dipersiapkan untuk mendukung kebutuhan organisasi, termasuk dalam pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN,” ungkapnya dalam ekspose penerapan Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Melalui pemetaan talenta, termasuk pendekatan sembilan kotak atau nine box dalam SIMATA BKN, Pemkab Sukabumi dapat mengetahui posisi talenta ASN sekaligus menentukan langkah pengembangan kompetensi dan karier secara lebih terarah sesuai visi dan misi daerah.
Prof. Zudan mengatakan, manajemen talenta menjadi instrumen penting bagi Pemkab Sukabumi untuk menemukan dan mengembangkan ASN sesuai kebutuhan organisasi.
“Ini satu langkah maju yang sangat penting untuk membangun Kabupaten Sukabumi agar lebih cepat maju dan lebih cepat sejahtera. Kabupaten Sukabumi ini kabupaten yang rasa provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta juga merupakan bagian dari penguatan sistem merit dalam manajemen ASN secara nasional. BKN melanjutkan pembinaan penerapan manajemen talenta setelah tugas dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dialihkan ke BKN.
Pada periode 2016 hingga akhir 2024, tercatat 42 instansi telah mendapatkan pembinaan penerapan manajemen talenta. Sementara pada 2025-2026, BKN membimbing sekitar 643 instansi, dengan 322 instansi di antaranya telah mendapatkan persetujuan dan menerapkan manajemen talenta.
Untuk memperkuat implementasi di daerah, BKN juga telah membangun ekosistem kebijakan yang mendukung proses manajemen talenta. Sebanyak 15 kebijakan baru disiapkan untuk memudahkan instansi pemerintah dalam mengidentifikasi, memetakan, dan menyiapkan ASN sesuai kebutuhan organisasi.
Ekosistem tersebut antara lain mencakup kemudahan pencantuman gelar akademik dan gelar profesi serta penyediaan profil ASN sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pengelolaan talenta.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi menyadari pengembangan talenta membutuhkan konsistensi kualitas data, komitmen pimpinan, serta kolaborasi lintas perangkat daerah.
Pemkab Sukabumi tercatat menggunakan SIMATA BKN sebagai sistem untuk mengelola data potensi, kompetensi, dan kinerja pegawai secara terintegrasi.
Berdasarkan rencana suksesi dan kebutuhan organisasi, Pemkab Sukabumi juga terbuka terhadap arahan, evaluasi, dan pendampingan BKN agar implementasi manajemen talenta dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap kinerja pemerintahan serta pelayanan publik.
“Kami berharap langkah ini mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi hasil. Langkah ini sekaligus memperkuat kapasitas kami dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, berbudaya, dan berkah,” ujarnya.
Di akhir ekspose, Tim Manajemen Talenta BKN mengarahkan agar penerapan manajemen talenta di Kabupaten Sukabumi tidak hanya berkaitan dengan pengisian jabatan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan daerah memiliki SDM aparatur yang mampu mengelola sumber daya dan kompleksitas pemerintahan daerah dalam skala besar.
Dengan komitmen Pemkab Sukabumi serta dukungan ekosistem kebijakan dan pendampingan BKN, penerapan manajemen talenta diharapkan dapat memperkuat pengembangan talent pool yang transparan dan berbasis merit.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat menyiapkan ASN berkapasitas sesuai kebutuhan organisasi untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Sunarno)












