JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar-MUI) Pusat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) sekaligus penguatan kapasitas pengurus dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kegiatan berlangsung 24–27 September 2026 di PPSDM BNN Lido, Kabupaten Bogor, dan diikuti pengurus Ganas Annar-MUI dari tingkat pusat hingga wilayah se-Indonesia. Kegiatan mengusung tema “Perkuat Kapasitas, Sinergikan Gerakan, Jaga Generasi.”
Ketua Pengarah Ganas Annar-MUI Pusat, Prof. Fasli Jalal, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan kapasitas pengurus diperlukan untuk memperkuat gerakan pencegahan narkoba secara terpadu di berbagai daerah.
“Saya mengapresiasi Rakornas dan penguatan kapasitas pengurus yang melibatkan pengurus pusat hingga daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat gerakan pencegahan narkoba,” ujar Fasli Jalal, Kamis (24/9/2026).
Ketua Ganas Annar-MUI Pusat, Dr. Ir. Noor Sidharta, M.H., MBA., mengatakan penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius karena berdampak terhadap individu, keluarga, lingkungan sosial, hingga generasi muda.
“Di balik setiap kasus penyalahgunaan narkoba terdapat persoalan kemanusiaan yang kompleks, mulai dari anak muda yang kehilangan arah hingga keluarga yang terdampak,” kata Noor Sidharta.
Ia menyebut, berdasarkan data yang dikutip dari PPATK, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2024 diperkirakan mencapai sekitar 3,3 juta orang. Ia juga menyampaikan bahwa peredaran narkoba berkaitan dengan kejahatan terorganisasi dan memiliki dampak ekonomi yang besar.
Menurut Noor, pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Diperlukan keterlibatan pemerintah, BNN, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Waspadai Penyalahgunaan Liquid Vape
Noor juga menyoroti perkembangan modus penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektronik atau vape.
Menurutnya, BNN telah mengungkap adanya cairan vape yang mengandung narkotika maupun New Psychoactive Substances (NPS). Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena penggunaan vape cukup dekat dengan kalangan muda.
“Perkembangan ini menjadi tantangan baru karena bentuk dan kemasannya sering kali tampak modern dan mudah diterima kalangan muda,” ujarnya.
Karena itu, Ganas Annar-MUI mendorong peningkatan edukasi, deteksi dini, ketahanan keluarga, serta pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Perkuat Kapasitas Pengurus
Sekretaris Ganas Annar-MUI Pusat, Hj. Emmalia Natar, S.E., M.M., mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan pengurus dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman, keterampilan, komitmen, dan jejaring pengurus dalam melakukan edukasi bahaya narkoba dan vape, konseling dasar adiksi, serta rujukan awal bagi masyarakat,” jelas Emmalia.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai adiksi dan deteksi dini bahaya narkoba, bahaya peredaran narkoba melalui liquid vape, konseling dasar, psikologis pengguna narkoba, studi kasus berbasis komunitas, serta ketahanan keluarga.
Sejumlah narasumber berasal dari BNN, BKKBN, Granat, dan psikolog profesional.
Emmalia berharap penguatan kapasitas tersebut dapat mendorong pengurus Ganas Annar-MUI di berbagai daerah lebih aktif melakukan sosialisasi, edukasi, advokasi, dan pendampingan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dan strategi gerakan Ganas Annar-MUI dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat pusat dan wilayah,” pungkas Noor Sidharta.
(Sunarno)











