Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

oleh -79 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com– Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas dan kendaraan mewah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mengutip Liputan6.com, dalam sidak tersebut Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi perhatian, di antaranya mini golf, bangunan hunian dengan garasi, serta kulkas yang disebut berisi minuman keras.

banner 336x280

Pelaksanaan sidak Ombudsman juga sempat mengalami kendala karena petugas Ombudsman mendapat halangan saat hendak melakukan pemeriksaan di area tertentu di dalam lapas.

Selain fasilitas tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah kendaraan yang terparkir di area klaster hunian Lapas Kelas IIA Cibinong. Beberapa di antaranya merupakan Toyota Alphard dan Toyota Fortuner.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan pihaknya telah mendokumentasikan kendaraan yang ditemukan di lokasi, termasuk nomor pelat kendaraan.

“Misalnya ada Alphard, ada Fortuner, kemudian banyak mobil yang lain,” kata Fikri dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Menurut Fikri, keberadaan kendaraan tersebut menjadi perhatian Ombudsman karena ditemukan di area klaster yang terdapat sejumlah bangunan hunian. Beberapa bangunan bahkan dilengkapi garasi, baik terbuka maupun tertutup.

“Yang menurut kita kalau memang itu untuk napi, napi yang biasa rasanya kan nggak mungkin di tempat ini,” ujar Fikri.

Ombudsman Telusuri Pemilik Kendaraan

Fikri mengatakan seluruh dokumentasi mengenai kendaraan yang ditemukan telah diamankan Ombudsman. Dokumentasi tersebut termasuk nomor pelat kendaraan yang terparkir di area lapas.

Ombudsman akan menelusuri identitas pemilik kendaraan untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan dengan warga binaan maupun pihak lain di Lapas Cibinong.

Fikri menyebut data tersebut penting untuk pendalaman, terutama apabila kendaraan sewaktu-waktu sudah tidak berada di lokasi.

“Saya nggak tahu nanti misalnya karena kalau mobil kan mungkin sederhana saja nih dipindahkan nanti menjadi hilang mobil itu nggak ada di situ. Tapi ya kami semua punya dokumennya,” kata Fikri.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menelusuri data kendaraan berdasarkan nomor pelat yang telah didokumentasikan.

“Dan ini dalam rangka koordinasi akan kami tanyakan kepada pihak yang berwenang, Korlantas Mabes Polri, apakah plat-plat tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” ujar Syafrida.

Syafrida menegaskan, proses penelusuran tersebut membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara instan. Ombudsman masih akan melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan selama sidak.

Hasil pemeriksaan dan pendalaman nantinya akan menjadi bahan Ombudsman untuk disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

(Sunarno)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.