Empat Hotel di Cibadak Dievaluasi DPRD Kabupaten Sukabumi, Ada Apa?

oleh -2143 Dilihat
oleh
Anggota Komisi I DPRD Kab Sukabumi Andir Hidayana saat diwawancara awak media soal Evaluasi 4 hotel di Cibadak
Anggota Komisi I DPRD Kab Sukabumi Andir Hidayana saat diwawancara awak media soal Evaluasi 4 hotel di Cibadak
banner 468x60

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan pengawasan perizinan terhadap empat hotel di wilayah Cibadak, Selasa (22/9/2026).

Pengawasan mencakup Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT).

banner 336x280

Anggota Komisi I Andri Hidayana mengatakan, langkah ini bertujuan ganda: meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjamin keamanan pengunjung hotel.

“Fokus kita mengevaluasi kelengkapan izin PBG, SLF, dan IPAT. Selain soal PAD, kami ingin memastikan keselamatan pengunjung dan kelayakan bangunan melalui SLF,” kata Andri.

Menurutnya, upaya ini penting di tengah efisiensi APBD 2026. PAD dari retribusi PBG dan pajak air tanah dinilai potensial untuk digenjot.

Dari empat hotel yang dipanggil, baru satu yang dinyatakan lengkap.

Hotel Mercure disebut sudah mengantongi seluruh izin dan menjadi penyumbang PAD terbesar dengan setoran lebih dari Rp1,5 miliar per tahun.

Tiga lainnya, yakni Hotel Sekarwangi, Wisma Pancarima, dan Hotel Sakinah, masih dalam proses transisi dari IMB ke PBG serta pengurusan SLF di sistem OSS. diketahui, Komisi I memberi tenggat hingga 31 Desember 2026.

“Sekarang masih pembinaan. Setelah 31 Desember kami cross-check lagi. Kalau belum taat, akan ada penindakan,” pungkasnya.

(AZ)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.