JAKARTA, Cybernewsnasional.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tiga pejabat yang turut diamankan yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ketiganya merupakan bagian dari 17 orang yang diamankan dalam OTT ke-20 KPK sepanjang 2026.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
KPK menyebut operasi tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, selain dugaan penerimaan lainnya.
OTT ini sebelumnya dikonfirmasi Ketua KPK Setyo Budiyanto sebagai operasi tangkap tangan ke-20 sepanjang 2026. Saat itu, KPK menyatakan masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan dan pendalaman perkara masih berlangsung di KPK. (Ups)













