Jakarta, Cybernewsnasional.com – Dunia pelayaran kembali memberi kabar duka usai KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026). Kapal yang mengangkut 243 orang dengan rute Surabaya-Banjarmasin itu dinyatakan hilang kontak pada pukul 02.00 WIB.
Hingga kini, tim penyelamat telah menyatakan 6 orang meninggal dunia dan 113 berhasil dievakuasi. Sementara sisanya masih dalam proses pencarian Tim SAR Gabungan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengungkapkan kegeramannya. Ia hendak mengajukan Citizen Lawsuit (CLS) ke pengadilan untuk menuntut pemerintah atas terjadinya musibah demi musibah di laut.
“Kami dari Namarin berencana akan mengajukan CLS untuk menuntut pemerintah. Kami masyarakat maritim sangat kecewa terhadap tata kelola di laut. Ini masalah nyawa, tapi tata kelola pelayaran kita tak juga membaik,” kata Siswanto di Jakarta, pada Senin (14/9/2026) malam, kepada awak media.
Pemerintah dalam hal ini, lanjut dia, bisa Presiden Prabowo Subianto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta jajarannya.
“Ini bukti bahwa negara gagal menghadirkan keselamatan di laut dan juga bukti bahwa negara tidak bisa melindungi warga negaranya,” tegas Siswanto.
Selain itu, ia juga mengajak para pemerhati kemaritiman di Indonesia untuk bersama-sama Namarin mengajukan CLS demi terwujudnya keselamatan pelayaran di laut.
“Kami mengajak siapapun yang peduli terhadap tata kelola keselamatan pelayaran kita untuk sama-sama mengajukan CLS,” pungkasnya. (KN)












