Perkuat Kedaulatan Pangan, JAPFA dan Koperasi LPER Resmikan Kerja Sama Strategis Budidaya Ayam Broiler

oleh -74 Dilihat
banner 468x60

GUNUNGKIDUL.Cybernewsnasionsl.com-PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) resmi memperkuat kerja sama strategis budidaya ayam broiler di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kolaborasi ini berfokus pada penyediaan day-old chick (DOC), bimbingan teknis budidaya, hingga penyerapan hasil panen demi meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kemandirian peternak rakyat.

​Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam menjaga pasokan protein hewani berkualitas sekaligus telah mencapai prapanen bernilai strategis.

banner 336x280

​“Di sisi hilir, JAPFA menyerap hasil produksi peternak melalui fasilitas Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) milik kami. Kerja sama ini telah mencapai milestone satu juta ekor broiler sebagai bukti komitmen kami dalam memperkuat kedaulatan pangan dan pemberdayaan peternak,” ujar Direktur JAPFA, Rachmat Indrajaya.

​Sinergi Transparan dan Pembagian Peran yang Jelas

​Kemitraan ini dijalankan atas prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui pembagian peran yakni,

​Peternak : Menyediakan infrastruktur kandang serta tenaga kerja.

​JAPFA : Menjamin ketersediaan DOC berkualitas, pendampingan teknis, dan kepastian pasar melalui RPHU.

​Koperasi LPER : Berperan sebagai koordinator komunitas peternak sekaligus katalisator hilirisasi hasil peternakan.

​Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., menyambut positif kolaborasi lintas sektor ini. “Menjadikan peternak rakyat sebagai penyedia pangan yang tangguh adalah kunci. Dengan bimbingan teknis dan akses pasar, usaha peternak di Gunungkidul bisa lebih stabil dan terus bertumbuh,” tuturnya.

​Dukungan Regulasi dan Pengembangan Kemitraan

​Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian RI, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si., menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan implementasi Permentan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

​“Industri dan peternak rakyat harus tumbuh bersama. Ketika peternak mendapat akses sarana produksi, pendampingan, dan kepastian pasar, kita sedang membangun ekosistem pangan yang tangguh dan menyejahterakan,” jelas Agung.

​Ketua Koperasi LPER, H. Mulyadi Atma, mengapresiasi dukungan Ditjen PKH dan JAPFA. Ia berharap skema ini dapat diresmikan dan direplikasi di seluruh wilayah keanggotaan LPER yang tersebar di 17 provinsi. Beliau juga mengimbau para anggota untuk menjaga amanah agar kolaborasi berjalan optimal.

​Melalui sistem insentif berbasis kinerja dan pengelolaan risiko bersama, sinergi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha peternakan yang sehat, mandiri, serta berkelanjutan.

 

(Sunarno)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.