Proyek Paving Block Rp362 Juta di Buaran Indah Disorot Warga, Minta Pengawasan dan Evaluasi

oleh -90 Dilihat
oleh
banner 468x60

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Proyek penataan lingkungan menggunakan paving block di wilayah RT 006/RW 004, Gang Jamblang, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mendapat sorotan dari sejumlah warga.

Warga mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan yang dinilai belum sesuai harapan. Sejumlah bagian paving block terlihat tidak tersusun secara presisi dan masih terdapat celah di antara susunan paving.

banner 336x280

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten dan bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp362.230.000, dengan pelaksana kegiatan CV Rival Karya Konstruksi. Pekerjaan tersebut tercantum dalam kontrak Nomor 600/SPK.0182.UPPSU/DPerkim-3/2026.

Pantauan di lokasi per 30 Agustus 2026 menunjukkan adanya sejumlah bagian pekerjaan yang menjadi perhatian warga. Di beberapa titik, susunan paving block tampak renggang dan tidak sepenuhnya presisi. Warga juga menyoroti bagian kanstin yang terlihat memiliki celah pada sejumlah titik.

Selain itu, material berupa puing dan tanah urugan masih terlihat berserakan di sekitar lingkungan permukiman.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga mengenai kualitas dan ketahanan hasil pekerjaan apabila tidak segera dilakukan pembenahan. Namun, penilaian mengenai apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi spesifikasi teknis kontrak merupakan kewenangan pihak teknis dan pengawas proyek.

Sejumlah warga meminta Dinas Perkim Provinsi Banten bersama pengawas lapangan melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan tersebut.

“Kami berharap pihak dinas dan pengawas turun langsung melihat kondisi di lapangan. Kalau memang ada bagian yang belum sesuai spesifikasi, kami meminta segera diperbaiki agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan warga dalam jangka panjang,” ujar Neneng, salah seorang warga.

Warga juga berharap proses pembangunan tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi memperhatikan kualitas, kerapian, keselamatan, serta kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Hingga berita ini ditulis, MCNN belum memperoleh keterangan resmi dari Dinas Perkim Provinsi Banten maupun CV Rival Karya Konstruksi terkait keluhan warga dan kondisi pekerjaan tersebut.

MCNN membuka ruang bagi pihak Dinas Perkim Provinsi Banten, pelaksana proyek, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.

***(Neneng)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.