‎Cegah TPPO dan Pernikahan Pesanan, Imigrasi Sukabumi Beri Edukasi Prosedur Resmi ke Desa

oleh -3136 Dilihat
oleh
‎Cegah TPPO dan Pernikahan Pesanan, Imigrasi Sukabumi Beri Edukasi Prosedur Resmi ke Desa
‎Cegah TPPO dan Pernikahan Pesanan, Imigrasi Sukabumi Beri Edukasi Prosedur Resmi ke Desa
banner 468x60

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com –  Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi memperluas ‎jangkauan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana ‎Penyelundupan Manusia (TPPM) hingga ke tingkat desa.

Langkah tersebut ditempuh melalui ‎koordinasi bersama Pemerintah Desa Kebonpedes dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan ‎sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberangkatan ke luar negeri secara aman, legal, dan ‎sesuai prosedur.

banner 336x280

‎Dalam koordinasi tersebut, Pemerintah Desa Kebonpedes menyampaikan adanya sejumlah ‎warga yang mengajukan permohonan surat izin bekerja dengan negara tujuan Jepang, Qatar, ‎dan Dubai.

‎Cegah TPPO dan Pernikahan Pesanan, Imigrasi Sukabumi Beri Edukasi Prosedur Resmi ke Desa
Petugas Imigrasi Sukabumi Beri Edukasi Prosedur Resmi ke Desa

Kondisi ini menjadi perhatian bersama, mengingat pemahaman yang utuh atas ‎prosedur resmi merupakan kunci agar masyarakat tidak tergiur tawaran kerja yang tidak jelas ‎maupun berangkat melalui jalur nonprosedural yang berisiko menjadikan mereka korban perdagangan orang.

Antusiasme warga Desa Kebonpedes untuk mengikuti sosialisasi tercatat tinggi. Masyarakat ‎membutuhkan informasi yang terang mengenai persyaratan, tahapan, dan prosedur bekerja ke ‎luar negeri secara legal, termasuk pentingnya menempuh jalur resmi agar memperoleh ‎pelindungan selama bekerja di negara tujuan.

Selain materi pekerja migran, sosialisasi juga akan mengangkat kewaspadaan terhadap praktik ‎pernikahan pesanan yang berpotensi menjadi modus eksploitasi. Warga akan dibekali ‎pemahaman mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perkawinan dengan warga negara ‎asing agar tidak dimanfaatkan maupun dirugikan.

“Kami tentunya sangat membutuhkan edukasi terkait bekerja ke luar negeri sesuai prosedur. ‎Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah tergiur iming-iming uang dan akhirnya menjadi korban perdagangan orang,” ungkap Ibu AI, Kepala Dusun Bojonggaling.

‎Kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi untuk hadir lebih ‎dekat dengan masyarakat. Fungsi keimigrasian tidak berhenti pada pelayanan di loket kantor, tetapi menjangkau balai desa, dusun, hingga ruang-ruang perbincangan warga.

“Imigrasi tidak menunggu masyarakat datang. Kami yang datang, karena pencegahan paling ‎efektif dilakukan sebelum warga melangkah ke bandara,” ujar Henki Irawan, Kepala Kantor ‎Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.

“Setiap warga negara Indonesia berhak berangkat ke luar ‎negeri dengan aman dan pulang dengan selamat. Itulah wujud negara hadir melalui pelayanan ‎keimigrasian.”

‎Melalui pendekatan ini, keimigrasian diposisikan bukan semata sebagai fungsi pengawasan lalu ‎lintas orang, melainkan sebagai instrumen pelindungan warga negara. Desa menjadi titik awal ‎yang strategis karena di sanalah keputusan untuk merantau umumnya bermula.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi bersama Pemerintah Desa Kebonpedes mengajak ‎masyarakat untuk lebih waspada dan memahami prosedur sebelum bekerja atau bepergian ke ‎luar negeri. Pencegahan TPPO dan TPPM dimulai dari informasi yang benar, kewaspadaan masyarakat, serta sinergi antara pemerintah dan warga.

‎(AZ)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.