BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Kebijakan Fiskal Harus Berbasis Data, Bukan Eksperimen

oleh -82 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Bea Cukai Watch (BCW) mengkritisi rencana pemerintah menambah layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang disebut bertujuan menarik produsen dan pedagang rokok ilegal masuk ke dalam ekosistem legal.

Sekretaris Eksekutif BCW, Eko Teguh Wiyono (Eko TW), mengatakan gagasan memberikan jalan bagi pelaku usaha ilegal untuk masuk ke sistem legal pada prinsipnya dapat dipahami. Namun, kebijakan fiskal yang berkaitan dengan industri besar, tenaga kerja, persaingan usaha dan penerimaan negara harus didasarkan pada data serta simulasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

banner 336x280

“Persoalannya bukan sekadar menambah layer. Pemerintah harus menjelaskan basis datanya, siapa yang akan masuk, berapa potensi produksinya, bagaimana tarifnya, berapa tambahan penerimaan negara, serta bagaimana mencegah downtrading dan permainan antara pasar legal dan ilegal,” kata Eko TW di Sekretariat BCW, Jalan Saharjo 123, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimistis penambahan layer baru CHT dapat menekan peredaran rokok ilegal dengan memberikan ruang bagi pelaku usaha ilegal untuk masuk ke sistem resmi. Namun, menurut BCW, kebijakan tersebut harus dikaji secara matang sebelum diterapkan.

Waspadai Downtrading dan Moral Hazard

BCW menilai pemerintah perlu mengantisipasi potensi downtrading, yakni pergeseran produksi atau konsumsi ke golongan rokok dengan tarif cukai lebih rendah.

Menurut Eko, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan asumsi mengenai perilaku pasar, melainkan harus didukung simulasi ekonomi dan data historis.

“Kalau pemerintah yakin tidak akan terjadi downtrading, tunjukkan simulasinya. Berapa gap tarifnya, bagaimana elastisitas harga, bagaimana perpindahan konsumen antargolongan, serta bagaimana dampaknya terhadap industri dan penerimaan negara,” tegasnya.

BCW juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan moral hazard, di mana pelaku usaha yang selama ini patuh membayar cukai justru merasa dirugikan, sementara pelaku ilegal memperoleh fasilitas atau beban yang lebih ringan untuk masuk ke sistem legal.

“Negara boleh memberikan jalan untuk menjadi legal, tetapi jangan sampai muncul kesan bahwa melanggar terlebih dahulu justru lebih menguntungkan daripada patuh sejak awal,” ujar Eko.

Jangan Membuat Kebijakan Baru Mencari Pembenaran

BCW meminta pemerintah tidak membalik proses penyusunan kebijakan dengan mengumumkan keputusan terlebih dahulu, sementara data, simulasi dampak dan mekanisme pengawasannya baru disiapkan kemudian.

“Seharusnya data dibuka, masalah dipetakan, alternatif kebijakan diuji, dampaknya disimulasikan, baru pemerintah mengambil keputusan,” kata Eko TW.

Selain itu, pemerintah juga diminta menjelaskan secara rinci siapa yang dimaksud sebagai pelaku ilegal yang akan diberikan kesempatan masuk ke layer baru. Apakah produsen tanpa izin, produsen legal dengan produksi tidak tercatat, distributor tanpa pita cukai, atau kategori lainnya.

Menurut BCW, setiap bentuk pelanggaran memiliki karakter berbeda dan tidak dapat diselesaikan dengan satu kebijakan yang sama.

BCW Minta Pemerintah Buka Data

BCW meminta Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuka data yang menjadi dasar penyusunan kebijakan, termasuk data produksi hasil tembakau, jumlah pabrik aktif, pemesanan dan penggunaan pita cukai, penerimaan CHT, penindakan rokok ilegal serta estimasi pasar ilegal dalam lima tahun terakhir.

Data tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah persoalan utama industri hasil tembakau benar-benar berada pada struktur tarif atau justru pada lemahnya pengawasan, distribusi pita cukai dan penegakan hukum.

BCW juga meminta pemerintah menetapkan indikator keberhasilan yang jelas apabila layer baru diterapkan, seperti jumlah pelaku ilegal yang beralih menjadi legal, tambahan produksi yang tercatat, peningkatan penggunaan pita cukai, tambahan penerimaan negara dan penurunan peredaran rokok ilegal.

“Kalau tujuan layer baru adalah mengubah pasar ilegal menjadi legal, ukurannya harus jelas. Berapa yang menjadi legal dan berapa tambahan penerimaan negara yang masuk,” ujar Eko.

BCW menyatakan akan melakukan kajian independen terhadap rantai Cukai Hasil Tembakau, termasuk hubungan antara produksi legal, struktur tarif, penggunaan pita cukai, penerimaan negara, pasar ilegal dan potensi downtrading.

“BCW tidak berada pada posisi apriori menolak atau mendukung kebijakan tersebut. Tetapi setiap kebijakan yang menyangkut penerimaan negara dalam jumlah besar harus transparan, berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Eko TW.

Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh menjadikan struktur CHT sebagai ruang eksperimen tanpa baseline, simulasi dampak dan parameter keberhasilan yang jelas.

“Anomali harus diperiksa, kebocoran harus ditutup, pelaku ilegal harus ditertibkan, dan pelaku yang patuh harus memperoleh kepastian. Jangan sampai niat memberantas rokok ilegal justru melahirkan persoalan baru dalam sistem cukai nasional,” pungkasnya.

 

(Sunarno)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.