BCW Soroti Transparansi Cukai Rokok, Akan Uji Data Produksi dan Penerimaan Negara

oleh -85 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Bea Cukai Watch (BCW) menyoroti transparansi dan akuntabilitas penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau. BCW berencana melakukan kajian terhadap data cukai selama periode 2021–2025, mulai dari produksi rokok legal, pemesanan dan penggunaan pita cukai, hingga penerimaan negara dan penindakan rokok ilegal.

Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan, kajian tersebut dilakukan untuk melihat apakah data dari hulu hingga hilir dapat direkonsiliasi secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

banner 336x280

“Ini menyangkut penerimaan negara dalam jumlah besar. Publik perlu mengetahui bagaimana hubungan antara produksi rokok legal, pita cukai dan penerimaan negara,” kata Jimmy di Sekretariat BCW, Jl. Saharjo 123, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

BCW mencatat produksi rokok legal dalam beberapa tahun terakhir cenderung menurun. Dari sekitar 334,8 miliar batang pada 2021, produksi disebut turun menjadi sekitar 307,8 miliar batang pada 2025. Sementara itu, penerimaan cukai hasil tembakau tetap berada pada kisaran ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Menurut Jimmy, perbedaan tersebut belum dapat dianggap sebagai indikasi kebocoran. Banyak faktor yang dapat memengaruhi penerimaan, seperti tarif cukai, jenis rokok, harga jual eceran dan perubahan pola konsumsi.

“Produksi turun bukan berarti otomatis ada kebocoran. Justru itu yang perlu kita uji. Konsumsi masyarakat turun, berpindah ke produk legal yang lebih murah, atau justru masuk ke pasar ilegal?” ujarnya.

Telusuri Pita Cukai

Selain data produksi, BCW juga akan menelusuri tata kelola pita cukai, mulai dari pencetakan, pemesanan, distribusi, penggunaan, pengembalian hingga pemusnahan.

Menurut Jimmy, setiap pita cukai seharusnya dapat ditelusuri statusnya sehingga tidak menimbulkan celah dalam pengawasan penerimaan negara.

BCW juga akan melihat data pelanggaran terkait pita cukai, seperti penggunaan pita palsu, pita bekas, salah peruntukan maupun produk hasil tembakau tanpa pita cukai.

“Kami tidak akan menyimpulkan ada kebocoran hanya karena menemukan perbedaan angka. Anomali adalah pertanyaan yang harus diverifikasi. Kita akan meminta penjelasan dan mencocokkan data sebelum menarik kesimpulan,” tegasnya.

Akan Minta Data Resmi DJBC

Untuk mendukung kajian, BCW berencana meminta data resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) periode 2021–2025.

Data yang akan diminta antara lain produksi berdasarkan jenis hasil tembakau, jumlah produsen, pemesanan dan penggunaan pita cukai, distribusi, pengembalian serta pemusnahan pita, penerimaan cukai dan data penindakan rokok ilegal.

Data tersebut nantinya akan disusun dalam BCW Tobacco Excise Data Matrix 2021–2025 untuk dianalisis dan direkonsiliasi.

Kajian juga akan mencakup sejumlah jenis hasil tembakau, seperti Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), cerutu dan kategori lainnya.

BCW membuka ruang bagi DJBC, pelaku industri, akademisi, ekonom dan pihak terkait lainnya untuk memberikan data maupun pandangan agar kajian dilakukan secara objektif.

“Tujuan kami bukan mencari kesalahan institusi tertentu. Kami ingin memastikan sistemnya transparan dan penerimaan negara terlindungi. Kalau datanya sesuai, tentu itu memperkuat kepercayaan publik. Kalau ditemukan celah, kita dorong agar diperbaiki,” tutup Jimmy.

 

(Sunarno)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.