Imigrasi Sukabumi Amankan WNA Tiongkok Terkait Dugaan Konten Perjodohan Lintas Negara

oleh -216 Dilihat
oleh
WNA China yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal di Sukabumi
WNA China yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal di Sukabumi
banner 468x60

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com Imigrasi Sukabumi dengan cepat merespon dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan visa dan izin tinggal WNA Asal Tiongkok di Sukabumi. hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Henki Irawan kepada awak media, Kamis (27/08/2026).

‎“Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dan perannya  ‎sangat vital bagi penegakan hukum keimigrasian. Dalam pengawasan orang asing, setiap ‎informasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ‎ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Henki.‎

banner 336x280

Disampaikannya juga, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan ‎keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Sukabumi tetap sesuai dengan ketentuan ‎keimigrasian, serta memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.‎
‎”Berkat laporan yang disampaikan warga Desa Cimangkok, Kabupaten Sukabumi, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi dapat segera bergerak cepat menelusuri dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang,” paparnya.

Petugas Imigrasi sedang melakukan cek lapangan atas laporan warga
Petugas Imigrasi sedang melakukan cek lapangan atas laporan warga

‎Sementara itu, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Torang Pardosi mengungkap, proses terhadap WNA yang bersangkutan masih berada pada tahap pemeriksaan dan ‎pendalaman.

“‎Setiap informasi yang diperoleh akan diverifikasi berdasarkan keterangan dan alat ‎bukti yang ditemukan. Apabila terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, tindakan akan dilakukan ‎sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kejadian ini sekali lagi menegaskan bahwa kepekaan dan kepedulian ‎masyarakat merupakan mitra strategis bagi imigrasi dalam menjaga kedaulatan hukum di wilayah ‎Indonesia, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa imigrasi senantiasa hadir untuk rakyat,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut disampaikannya, Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan ‎menggunakan Visa Pekerja Jarak Jauh (Remote Worker E33G). ‎Namun berdasarkan laporan ‎masyarakat yang bersangkutan terlihat melakukan aktivitas lain selama berada di Indonesia.

Petugas Imigrasi sedang melakukan cek lapangan atas laporan warga atas dugaan pelanggaran izin tinggal WNA
Petugas Imigrasi sedang melakukan cek lapangan atas laporan warga atas dugaan pelanggaran izin tinggal WNA

“‎Hasil penelusuran turut mengungkap dugaan aktivitas melalui aplikasi Douyin (TikTok versi ‎Tiongkok), berupa pembuatan konten yang mengajak atau memfasilitasi pria berkewarganegaraan ‎Tiongkok untuk mencari pasangan perempuan Indonesia.
‎Selain membuat konten, yang bersangkutan diduga membantu sejumlah pria asal Tiongkok memperoleh tempat tinggal serta ‎memfasilitasi pertemuan dengan perempuan Indonesia dalam rangka hubungan atau pernikahan ‎lintas negara,” imbunya.

Begitu mendapat laporan, petugas imigrasi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera ‎melakukan pengecekan langsung ke lokasi keberadaan WNA dimaksud. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang WNA berkewarganegaraan Tiongkok atas nama Yang Li.

“‎Dari penelusuran awal, diketahui bahwa yang bersangkutan telah menikah dengan seorang perempuan ‎asal Sukabumi.
‎Selanjutnya, Yang Li diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami ‎identitas, dokumen perjalanan, visa dan izin tinggal, serta aktivitas yang dilakukan selama berada ‎di Indonesia. ‎Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara kegiatan yang ‎dilakukan dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang dimiliki,” tegasnya.

(AZ)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.