SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Pekerjaan inventarisasi asset daerah yang berupa barang bergerak dan tidak bergerak. Seperti jalan dan jenis konstruksi lainnya yang merupakan asset yang selalu di monitoring (Sehingga barang tersebut bisa di nilai bahwa barang itu baik sedang rusak ringan dan rusak berat) hal ini merupakan tugas rutin UPTD PU Wilayah yang merupakan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum di 8 Wilayah kerjanya.
Kepada awak media, Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug Asep Sapuloh mengatakan, Kegiatan ini masuk dalam program perawatan rutin jalan. “Pelaksanan pengaspalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi pada ruas jalan Pangkalan-Cisaat Kecamatan Cicurug. Merupakan tindak lanjut agar kondisi permukaan jalan yang retak-retak permukaan kasar serta kemiringan kurang dapat kembali kepada keadaan semula. Sehingga dapat digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya, Jumat (14/08/2026).
Asep memaparkan, Pekerjaan itu tercatat sebagai Paket PRJ.07 dengan Nomor SPK 000.3.2/03/SPK/PRJN.07/DPU/2026. Anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp373.712.095,99 dan pelaksanaan pekerjaan memiliki waktu 45 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Cahaya Abadi.
Lebih lanjut disampaikannya, pemeliharaan rutin diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan yang sudah ada. Melalui pengaspalan, permukaan jalan pada bagian yang mendapat penanganan dapat kembali menunjang fungsinya.
“Pemeliharaan rutin ini dilakukan sesuai kebutuhan penanganan di lapangan dan pelaksanaannya mengacu pada spesifikasi teknis yang sudah ditentukan,” pungkas Asep.
(AZ)












