Perjalanan 16 Tahun Berakhir Bahagia, Warga Periuk Jaya dan Mekar Jaya Sepakati Penggunaan Lahan Pemakaman

oleh -967 Dilihat
oleh
banner 468x60

KABUPATEN TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Setelah melalui perjalanan panjang selama 16 tahun, persoalan penggunaan lahan pemakaman warga Perumahan Periuk Jaya, Kota Tangerang, akhirnya menemukan titik terang.

Kesepakatan tersebut kembali ditegaskan melalui musyawarah yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan di Aula Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/8/2026).

banner 336x280

Dalam musyawarah tersebut, seluruh pihak sepakat untuk tetap berpegang pada kesepakatan yang sebelumnya telah dibangun oleh para tokoh masyarakat dari kedua wilayah pada 2010 terkait pemanfaatan lahan pemakaman yang berada di wilayah Desa Mekar Jaya.

Pertemuan dihadiri Kepala Desa Mekar Jaya Muhamad Gozali, para Ketua RT dan RW, Jaro, tokoh masyarakat Desa Mekar Jaya, serta perwakilan warga Perumahan Periuk Jaya yang dipimpin Ketua Forum RW Kelurahan Periuk Jaya H. Gandi.

H. Gandi hadir bersama sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya H. Megatoni, Sri Prapto, Syarifuddin, serta Ketua Forum Pemakaman Periuk Jaya Roland Marbun.

Suasana musyawarah berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Setelah melalui berbagai dinamika dan sempat terjadi miskomunikasi selama perjalanan persoalan tersebut, para pihak akhirnya kembali menegaskan kesepakatan yang telah dibuat pada 2010 sebagai dasar bersama dalam pemanfaatan lahan pemakaman.

Kepala Desa Mekar Jaya Muhamad Gozali mengatakan, persoalan penggunaan lahan pemakaman tersebut pada prinsipnya tidak perlu lagi menjadi perdebatan panjang karena telah memiliki dasar kesepakatan yang dibuat oleh para tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.

“Sebetulnya ini tinggal dijalankan saja karena sudah ada kesepakatan yang dibuat oleh para tokoh masyarakat dari kedua belah pihak pada tahun 2010. Bahkan salah satu pembuat kesepakatan tersebut, yaitu H. Mujib, masih ada dan bisa memberikan penjelasan secara langsung kepada semua pihak,” ujar Gozali.

Lahan pemakaman tersebut memiliki luas sekitar 8.555 meter persegi dan merupakan bagian dari fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) Perumahan Periuk Jaya yang berasal dari pengembang PT Masa Kreasi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam musyawarah, lahan tersebut telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dalam kesepakatan yang dibuat pada 2010, disepakati bahwa sekitar 2.000 meter persegi dari lahan tersebut dihibahkan untuk kepentingan masyarakat setempat. Selain itu, masyarakat Desa Mekar Jaya diberikan kepercayaan untuk membantu dalam pengelolaan pemakaman, termasuk sebagai petugas penggali kubur.

H. Mujib, salah satu tokoh masyarakat yang terlibat langsung dalam penyusunan kesepakatan pada 2010, mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjaga komitmen yang telah dibangun bersama.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil musyawarah dan semangat persaudaraan sehingga perlu dijaga agar tidak kembali menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kesepakatan ini lahir dari musyawarah dan semangat persaudaraan. Saya berharap semua pihak konsisten dan taat terhadap apa yang sudah disepakati, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, lahan pemakaman tersebut telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dengan status tersebut, pemanfaatan lahan tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Ketua Forum RW Kelurahan Periuk Jaya H. Gandi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas hasil musyawarah serta sambutan yang diberikan Pemerintah Desa Mekar Jaya dan masyarakat setempat.

“Alhamdulillah, setelah melalui perjalanan yang cukup panjang, hari ini kita mendapatkan kepastian yang menjadi harapan bersama. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Mekar Jaya, para RT, RW, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang telah menerima kami dengan baik serta membuka ruang musyawarah yang sejuk dan konstruktif,” ujarnya.

Menurut H. Gandi, hasil musyawarah tersebut bukan hanya memberikan kejelasan mengenai penggunaan lahan pemakaman, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan silaturahmi antara warga Perumahan Periuk Jaya dengan masyarakat Desa Mekar Jaya.

“Yang paling penting dari pertemuan ini adalah terjaganya silaturahmi dan kebersamaan. Kami berharap lahan pemakaman ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan warga Periuk Jaya maupun masyarakat Mekar Jaya sesuai kesepakatan yang telah ada,” tambahnya.

Musyawarah tersebut berlangsung kondusif dan penuh kekeluargaan. Pertemuan ini sekaligus menunjukkan bahwa dialog dan musyawarah dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Setelah melalui perjalanan selama 16 tahun dan sempat terjadi miskomunikasi, kesepakatan yang pernah dibangun oleh para tokoh masyarakat kedua wilayah akhirnya kembali ditegaskan sebagai landasan bersama.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan persoalan penggunaan lahan pemakaman tidak lagi menjadi sumber perbedaan di kemudian hari, sekaligus menjadi dasar untuk menjaga keharmonisan, memperkuat silaturahmi, serta memberikan kepastian bagi masyarakat Periuk Jaya dan Desa Mekar Jaya.

***(Red)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.