SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) kembali membuka program penyerahan hibah buku secara terbuka bagi masyarakat luas. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkaya koleksi bahan bacaan, sekaligus mendongkrak indeks minat baca masyarakat agar tercipta pusat layanan literasi yang inklusif dan berkelanjutan, Senin (10/08/2026).
Program hibah ini dirancang untuk memfasilitasi para pemustaka, akademisi, hingga masyarakat umum yang ingin mendonasikan koleksi buku pribadi mereka agar dapat dimanfaatkan kembali oleh pembaca lain yang membutuhkan. Kendati terbuka lebar, pihak pengelola menetapkan seleksi yang ketat guna memastikan kualitas, orisinalitas, dan relevansi informasi dari setiap buku yang masuk.
Berikut adalah tiga kriteria utama yang wajib dipenuhi oleh para donatur sebelum menyerahkan bukunya:
- Bukan Buku Pelajaran: Prioritas utama diberikan untuk kategori bacaan umum, literatur ilmiah, buku pengayaan, fiksi, serta non-fiksi pendukung. Pihak perpustakaan menegaskan tidak menerima buku teks atau paket pelajaran sekolah.
- Tahun Terbit Terkini: Buku yang didonasikan diutamakan memiliki tahun terbit di atas tahun 2015. Batasan ini diterapkan agar konten dan materi di dalamnya tetap aktual serta relevan dengan perkembangan zaman.
- Kondisi Fisik Layak Baca: Setiap buku yang diserahkan wajib berada dalam kondisi utuh, rapi, bersih, dan masih sangat nyaman untuk dibaca oleh pemustaka lain.
Pihak pengelola perpustakaan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh calon donatur yang bersedia berbagi ilmu melalui program ini. Setiap buku yang disumbangkan dinilai sebagai kontribusi nyata yang sangat berharga dalam membangun peradaban masyarakat yang lebih cerdas.
Bagi Anda yang tertarik untuk berpartisipasi dan mengikutsertakan koleksi buku terbaiknya, silakan langsung mengunjungi meja layanan One Stop Library di gedung perpustakaan pada jam operasional resmi. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyerahan juga dapat diakses dengan menghubungi pihak pengelola setempat.
(AZ)












