KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Lurah Periuk, Anang Sunardi, SE, menghadiri kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-Kota Tangerang yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan layanan bantuan hukum yang lebih profesional, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat.Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Hj. Lia Dahlia, SH., M.AP, menegaskan bahwa Posbakum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi paralegal menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan hukum di tingkat kelurahan.

Dalam sesi pembekalan, narasumber Jumiati, SH., MH menyampaikan materi mengenai strategi dan teknik penyelesaian kasus yang efektif dan berkeadilan. Ia menjelaskan bahwa paralegal harus mampu mengidentifikasi permasalahan hukum secara tepat, memahami fakta-fakta yang ada, serta menentukan langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Jumiati, penyelesaian suatu perkara tidak hanya berorientasi pada aspek hukum semata, tetapi juga harus mengedepankan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Paralegal dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mengedepankan musyawarah, serta mampu menjadi jembatan dalam penyelesaian konflik yang terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lurah Periuk, Anang Sunardi, menyambut baik kegiatan pembinaan tersebut. Ia menilai peningkatan kapasitas paralegal sangat penting untuk mendukung keberadaan Posbakum sebagai sarana konsultasi dan pendampingan hukum bagi warga.
“Dengan adanya pembinaan ini, para paralegal diharapkan semakin memahami tugas dan fungsinya dalam memberikan edukasi, konsultasi, serta pendampingan hukum kepada masyarakat sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tepat, adil, dan humanis,” kata Anang.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti para paralegal Posbakum dari seluruh kelurahan di Kota Tangerang. Melalui pembinaan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat terus meningkat dan semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan warga.
***(Red)***













