Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Pemkot Tangerang Gandeng Enam Mitra Baru Perluas Layanan Adminduk

oleh -134 Dilihat
oleh
banner 468x60

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan memperluas akses layanan melalui kerja sama bersama berbagai institusi. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama enam mitra baru dalam kegiatan Diseminasi Informasi Kependudukan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (22/7/2026).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan dasar utama masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik, sehingga pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan inklusif.

banner 336x280

“Dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi pintu masuk masyarakat untuk memperoleh hak atas layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya. Karena itu, kemudahan akses menjadi salah satu prioritas kami,” ujar Sachrudin.

Ia menjelaskan, selain mengembangkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Pemkot Tangerang juga memperluas titik layanan dengan menggandeng berbagai lembaga sebagai mitra pelayanan.

“Melalui kolaborasi ini masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil. Layanan akan semakin dekat, mudah diakses, sekaligus mengurangi antrean,” tambahnya.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 227 peserta tersebut ditutup oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Sejak 2024 hingga Juni 2026, Pemkot Tangerang telah bekerja sama dengan 185 mitra. Hari ini kami menambah enam mitra baru sehingga layanan adminduk semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat,” kata Maryono.

Menurutnya, semakin banyak institusi yang terlibat, semakin luas pula akses masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Hingga Juli 2026, Disdukcapil Kota Tangerang tercatat telah menjalin kerja sama dengan 191 mitra, yang meliputi 34 rumah sakit, 10 klinik, 15 puskesmas, 68 praktik bidan, 28 sekolah dasar, 17 sekolah menengah pertama, 10 rumah ibadah, 3 rumah duka, Pengadilan Agama, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Tangerang, Sekolah Renang Atlantic Aquatic, serta enam mitra baru, yaitu BKPSDM Kota Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tangerang, PMI Kota Tangerang, Purna Paskibraka Indonesia Kota Tangerang, dan Yayasan Bina Muda Gemilang.

Dengan semakin luasnya jaringan pelayanan tersebut, Pemkot Tangerang berharap masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara lebih cepat, mudah, dan efisien, sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan publik berbasis digital dan kolaborasi lintas sektor.

***(Red)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.