Diduga Ada Pungli di TPS, Kasudin LH Jakarta Utara Diminta Tindak Tegas Oknum Petugas

oleh -202 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan pengelolaan sampah di Jakarta Utara. Kali ini, dugaan tersebut berkaitan dengan adanya pengakuan seorang petugas kebersihan yang mengaku membayar sejumlah uang setiap bulan agar dapat membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).

Padahal, di lokasi TPS telah terpasang larangan yang menyatakan bahwa pihak di luar lingkungan setempat tidak diperbolehkan membuang sampah di lokasi tersebut.

banner 336x280

Menurut keterangan pengurus RW, petugas kebersihan tersebut sebelumnya telah beberapa kali diingatkan agar tidak lagi membuang sampah di TPS lingkungan tersebut.

Namun, imbauan tersebut diduga tidak diindahkan dan aktivitas pembuangan sampah masih terus dilakukan.

Saat dikonfirmasi, petugas kebersihan itu mengaku tetap membuang sampah di lokasi tersebut karena merasa telah mendapat izin.

“Saya buang sampah di sini disuruh orang LH kecamatan dan saya setiap bulan bayar Rp300 ribu kepada orang kecamatan,” ujar petugas kebersihan tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Jumat (18/7)

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pungutan liar yang melibatkan oknum tertentu.

Apabila benar, tindakan tersebut dinilai mencederai upaya penegakan aturan terkait pengelolaan sampah dan berpotensi merugikan masyarakat.

Karena itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Utara diminta segera melakukan penelusuran serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya oknum petugas yang menyalahgunakan kewenangannya.

Selain itu, pihak kecamatan juga diharapkan memberikan klarifikasi atas pengakuan petugas kebersihan tersebut, sehingga persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

( Sunarno )

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.