TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kota Tangerang bersiap melakukan penguatan organisasi melalui pembentukan kepengurusan baru. Amanah untuk memimpin DPC LIN Kota Tangerang diberikan kepada Ajang Rohyana, S.H., yang akrab disapa Bang Ajang.
Sebagai sosok yang telah lama berkecimpung di dunia organisasi, Ajang dipercaya untuk menakhodai DPC LIN Kota Tangerang dengan harapan mampu memperkuat peran lembaga sebagai kontrol sosial sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ajang mengatakan, saat ini pihaknya masih memfokuskan pembentukan struktur inti kepengurusan yang meliputi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB). Setelah itu, kepengurusan bidang-bidang lainnya akan segera disusun.
“Kami sedang menyusun kepengurusan inti terlebih dahulu, yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Setelah itu, jajaran kepengurusan lainnya akan segera dibentuk agar roda organisasi dapat berjalan optimal,” ujar Ajang.
Menurutnya, proses penyusunan kepengurusan tidak dilakukan secara terburu-buru. Setiap calon pengurus harus memiliki integritas, tanggung jawab, serta memahami visi, misi, dan fungsi Lembaga Investigasi Negara.
Ajang menegaskan bahwa LIN merupakan organisasi sipil yang independen dan memiliki peran sebagai mitra pemerintah. Oleh karena itu, setiap pengurus dan anggota harus mampu menjaga nama baik organisasi serta menjalankan tugas secara profesional.
Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah prinsip dasar yang wajib dipahami oleh seluruh calon pengurus maupun anggota LIN. Di antaranya, LIN merupakan lembaga yang menjunjung tinggi kehormatan organisasi, menjadi mitra pemerintah, serta membantu badan-badan negara dalam ranah informasi sipil melalui pembinaan dan pelatihan anggotanya.
Selain itu, anggota LIN harus merupakan pribadi yang bermartabat, berdedikasi tinggi, menjaga nama baik organisasi, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta patuh terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Saya tegaskan, seluruh calon pengurus maupun anggota harus memahami nilai-nilai dasar organisasi. Menjadi bagian dari LIN merupakan sebuah kehormatan yang harus dijaga dengan integritas, loyalitas, dan tanggung jawab,” tegas Ajang.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, DPC LIN Kota Tangerang diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, profesional, serta menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
***(Angga)***












