JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Koja mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya, Samin, warga Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyerahan kendaraan dilakukan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Bima Sakti Pria Laksana, didampingi Kanit Reskrim Polsek Koja, Hendri Hartanto, setelah proses verifikasi dokumen dan kepemilikan kendaraan dinyatakan lengkap serta sesuai dengan laporan polisi.
Kompol Bima menjelaskan, kasus tersebut berhasil diungkap melalui penyelidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Koja. Peristiwa pencurian terjadi sekitar satu bulan lalu di wilayah hukum Polsek Koja dengan modus pelaku berpura-pura menjadi teman dekat korban setelah berkenalan melalui media sosial Facebook.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial FF beserta barang bukti sepeda motor milik korban,” ujar Kompol Bima.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari informasi masyarakat serta sinergi dengan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas). Setelah melalui pemeriksaan administrasi dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor tersebut kemudian dikembalikan kepada korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kompol Bima menegaskan, pengembalian barang bukti merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami berharap pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana,” katanya.
Sementara itu, Samin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Koja atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut hingga sepeda motornya dapat kembali.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Koja beserta jajaran dan Polres Metro Jakarta Utara. Sepeda motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Semoga seluruh anggota Polri selalu diberikan kesehatan. Salam Presisi,” ucap Samin.
Di akhir keterangannya, Kompol Bima mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang berawal dari perkenalan di media sosial. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal serta segera melaporkan setiap tindak pidana ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
( Sunarno )













