OECD Tinjau Pengawasan Bahan Kimia di Indonesia, Bea Cukai Priok Jadi Lokus Kunjungan

oleh -59 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Cybernewsnasional.com – Bea Cukai Tanjung Priok menerima kunjungan delegasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam rangka 1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian OECD terhadap implementasi instrumen pengelolaan bahan kimia di Indonesia sebagai salah satu tahapan dalam proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.

banner 336x280

Kegiatan ini menegaskan peran strategis Bea Cukai sebagai border agency dalam mengawasi lalu lintas pemasukan barang, termasuk bahan kimia yang diatur oleh ketentuan nasional maupun standar internasional.

Bertempat di Ruang Integritas, kegiatan dihadiri oleh perwakilan Sekretariat OECD, Kementerian Perindustrian, Direktorat Kerja Sama Internasional dan Kepabeanan Cukai (KSIKC) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran Bea Cukai Tanjung Priok. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Priok Niko Budhi Darma.

Dalam sambutannya, Niko menyampaikan bahwa peran Bea Cukai sangat penting dalam mendukung pengelolaan bahan kimia yang aman dan sesuai ketentuan.

“Sebagai border agency, Bea Cukai memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemasukan bahan kimia ke Indonesia telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Melalui pengawasan berbasis manajemen risiko dan sinergi yang kuat dengan kementerian serta lembaga terkait, kami berupaya menjaga keseimbangan antara kelancaran arus perdagangan dan perlindungan masyarakat dari potensi risiko yang ditimbulkan oleh bahan kimia tertentu,” ujar Niko.

Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai Tanjung Priok memaparkan proses bisnis pelayanan dan pengawasan kepabeanan, khususnya mekanisme pengawasan terhadap impor bahan kimia.

Paparan tersebut dilanjutkan dengan diskusi mengenai implementasi regulasi, koordinasi antarinstansi, serta praktik pengawasan yang dilakukan di lapangan.

Kunjungan ini menjadi sarana bagi OECD untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan pengawasan kepabeanan di Indonesia.

Sebagai instansi yang bertugas mengawasi lalu lintas barang di kawasan pabean, Bea Cukai menerapkan manajemen risiko, pemeriksaan kepabeanan, serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga teknis guna memastikan pemasukan bahan kimia telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Sylvie Poret selaku perwakilan Sekretariat OECD menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan tugas Bea Cukai Tanjung Priok. Menurutnya, peran Bea Cukai sebagai pelaksana kebijakan di lapangan bukanlah tugas yang mudah.

Namun, profesionalisme dan komitmen yang ditunjukkan dalam menjalankan fungsi pengawasan menjadi cerminan kuat dari implementasi kebijakan yang efektif dan patut diapresiasi.

1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments dilaksanakan OECD pada 1–3 Juli 2026 untuk mengonfirmasi penerapan instrumen hukum OECD di bidang pengelolaan bahan kimia dalam regulasi, kebijakan, dan praktik operasional di Indonesia.

Misi ini juga bertujuan mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan penguatan dari sisi hukum, kelembagaan, maupun teknis sebagai bahan penyusunan rekomendasi oleh Chemicals and Biotechnology Committee (CBC) OECD dalam mengevaluasi tingkat keselarasan Indonesia dengan instrumen OECD.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya tata kelola perdagangan internasional yang aman, tertib, dan sesuai dengan standar internasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam proses menuju keanggotaan OECD. (KN)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.