Sudin SDA Jakarta Selatan Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik melalui Layanan PPID

oleh -262 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Selatan, Santo, menegaskan bahwa pelayanan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang langsung ke Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta melalui mekanisme PPID.

banner 336x280

Menurut Santo, komitmen tersebut selaras dengan Keputusan Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Nomor 139 Tahun 2025 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di lingkungan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta.

“Sebagai perangkat daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami memastikan akses informasi publik dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang terbuka dan profesional,” ujar Santo, Jumat 3 Juli 2026 di Jakarta.

Ia menambahkan keberadaan PPID menjadi Instrumen penting dalam mendukung Implementasi UU No 14 th 2008 tentang keterbukaan Informasi dan Sudin SDA sebagai Sekretariat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Dinas Sumber Daya Air Prov DKI Jakarta membantu serta memastikan masyarskat menperoleh infirmasi secara cepat, tepat dan mudah di akses.

Ke depan, Sudin SDA Jakarta Selatan akan terus melakukan penguatan sistem pelayanan informasi, baik dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, maupun mekanisme pelayanan, agar semakin efektif dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

 

( Sunarno )

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.