DPRD Sukabumi Kejar Target UHC dan Evaluasi RSUD Palabuhanratu

oleh -4440 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUKABUMI, Cybernewsnasional.comKomisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas dalam merespons keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Lembaga legislatif tersebut kini menaruh perhatian yang sangat serius guna memastikan hak-hak medis warga dapat terpenuhi secara optimal.

banner 336x280

Langkah konkret yang diambil tidak hanya sebatas mengevaluasi kinerja operasional rumah sakit milik daerah. Kamis (25/06/2026).

Komisi IV juga secara agresif mendorong percepatan program Universal Health Coverage (UHC) agar jaminan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pernyataan penting ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi setelah menghadiri agenda rapat kedewanan membahas capaian kinerja program kesehatan.

Pertemuan strategis tersebut secara khusus mengupas tuntas Realisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran (RPPA) Tahun Anggaran 2025.

Salah satu poin krusial yang memicu diskusi hangat dalam rapat adalah rapor pelayanan di RSUD Palabuhanratu yang masih sering dikritik warga.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menegaskan bahwa, Peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja.

Menurutnya, hal ini harus menjadi komitmen bersama yang kuat di antara seluruh pemangku kepentingan dan instansi kesehatan terkait.

“Kami ingin pelayanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi semakin baik, lebih manusiawi, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Komisi IV akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki,” kata Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa setiap kritik, keluhan, dan masukan dari warga merupakan instrumen yang sangat berharga.

Aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi utama, baik bagi manajemen rumah sakit maupun bagi jajaran pemerintah daerah.

Di samping pembenahan fasilitas fisik dan sikap melayani, Komisi IV juga menekankan pentingnya mengembalikan status UHC Kabupaten Sukabumi.

Pemulihan status jaminan kesehatan menyeluruh ini dinilai krusial sebagai jaring pengaman bagi masyarakat saat membutuhkan penanganan medis mendesak.

“Kami berharap target UHC dapat kembali tercapai di 2026, Target ini penting dikerjakan sehingga seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan tanpa terkecuali,” tuturnya.

Ferry menguraikan, tantangan terbesar yang dihadapi daerah saat ini adalah kebijakan penonaktifan peserta BPJS PBI oleh pemerintah pusat.

Dampak kebijakan nasional ini membuat sebagian warga kurang mampu mendadak kehilangan hak jaminan kesehatan mereka saat berobat.

Menyikapi masalah regulasi pusat tersebut, Ferry menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan dan harus tetap bertanggung jawab.

Daerah wajib mencari solusi alternatif agar masyarakat miskin tidak terlantar saat membutuhkan pertolongan dokter di rumah sakit.

“Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan hanya karena tidak memiliki BPJS atau mengalami keterbatasan biaya. Negara harus tetap hadir untuk melindungi hak kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Guna memastikan kebijakan berjalan lancar, Komisi IV terus membangun koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan serta seluruh jajaran rumah sakit.

Melalui penguatan regulasi dan dukungan pos anggaran, DPRD optimistis target pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat segera terwujud.

(AZ)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.