DPRD Kepri dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

oleh -558 Dilihat
oleh
banner 468x60

TANJUNG PINANG, Cybernewsnasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (24/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

banner 336x280

Turut hadir Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Afrizal Dachlan menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau.

“Hari ini, setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kita memasuki tahap penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026,” ujar Afrizal.

Ia menjelaskan, pada rancangan awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,735 triliun. Namun, akibat kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi Transfer ke Daerah (TKD), terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp495,45 miliar.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, proyeksi pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 berubah menjadi sebesar Rp3,312 triliun.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga merencanakan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp250,6 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp19,04 miliar.

“Sehingga total belanja daerah dalam KUA-PPAS APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp3,544 triliun,” jelas Afrizal.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Kepri bersama Gubernur Kepulauan Riau sebagai bentuk persetujuan bersama terhadap arah kebijakan fiskal daerah tahun 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya.

Di tengah berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan anggaran daerah agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kepri.

***(Sihombing)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.