Ketika Kontrol Sosial Kehilangan Sensitivitas Sosial: Pelajaran Demokrasi dari Polemik Pulau Kasu dan LIRA Kepri

oleh -84 Dilihat
oleh
banner 468x60

BATAM, Cybernewsnasional.com – Demokrasi memberikan ruang yang luas bagi setiap warga negara, organisasi kemasyarakatan, maupun lembaga sosial untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap berbagai kebijakan dan kegiatan yang berlangsung di tengah masyarakat. Kritik, pengawasan, dan penyampaian pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang sehat.

Namun, di balik kebebasan tersebut terdapat satu hal yang sering kali luput dari perhatian, yakni sensitivitas sosial. Sebab kritik yang disampaikan tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya dapat memunculkan persoalan baru yang jauh lebih besar dibanding substansi yang ingin dipersoalkan.

banner 336x280

Polemik yang terjadi antara masyarakat Pulau Kasu dan LIRA Kepri menjadi contoh menarik untuk direnungkan bersama. Persoalan yang awalnya berangkat dari dugaan adanya proyek yang dianggap perlu mendapat klarifikasi, kemudian berkembang menjadi polemik yang menyentuh aspek harga diri dan martabat masyarakat setempat.

Istilah “proyek siluman” yang dilontarkan Ketua LIRA Kepri, Yusril Koto, mungkin dimaksudkan sebagai bentuk kritik dan kontrol sosial. Dalam konteks pengawasan publik, penggunaan istilah tersebut tentu merupakan hak yang dilindungi oleh prinsip kebebasan berpendapat.

Namun dalam praktiknya, sebuah narasi yang disampaikan ke ruang publik tidak selalu diterima sesuai maksud pembicaranya. Masyarakat sering kali menafsirkan sebuah pernyataan bukan hanya pada objek yang dikritik, tetapi juga pada lingkungan sosial tempat persoalan itu terjadi.

Akibatnya, kritik yang sebenarnya ditujukan kepada suatu proyek dapat dipersepsikan sebagai kritik terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Ketika hal itu terjadi, maka yang muncul bukan lagi sekadar perdebatan mengenai transparansi proyek, melainkan persoalan kehormatan kolektif yang dirasakan warga.

Aksi demonstrasi masyarakat Pulau Kasu ke kantor LIRA Kepri menunjukkan bahwa dampak sosial sebuah narasi tidak dapat diabaikan. Dalam pandangan warga, persoalan tersebut bukan lagi semata soal proyek, tetapi juga menyangkut citra kampung halaman mereka di mata publik.

Di sinilah pentingnya membedakan antara objek kritik dan masyarakat yang berada di sekitar objek tersebut. Jika yang dipersoalkan adalah sebuah proyek, maka fokus kritik seharusnya diarahkan kepada pelaksana proyek, pemberi izin, atau pihak-pihak yang bertanggung jawab secara langsung. Jika yang dipersoalkan adalah kebijakan, maka pembuat kebijakan itulah yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Masyarakat yang tidak memiliki keterlibatan langsung seharusnya tidak ikut menanggung beban sosial dari sebuah narasi yang berkembang.

Persoalan serupa juga muncul ketika Yusril Koto menyampaikan dugaan bahwa aksi demonstrasi warga Pulau Kasu ditunggangi oleh oknum anggota DPRD Kepri, serta adanya dugaan keterlibatan oknum legislatif dalam proyek yang dipersoalkan.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, pernyataan tersebut tentu sah untuk disampaikan. Namun dalam perspektif etika komunikasi publik, masyarakat juga berhak mempertanyakan dasar dan bukti yang mendasari tuduhan tersebut.

Narasi bahwa sebuah gerakan masyarakat ditunggangi pihak tertentu berpotensi menimbulkan persepsi bahwa aspirasi warga tidak lahir dari kesadaran mereka sendiri. Padahal dalam sistem demokrasi, masyarakat memiliki hak penuh untuk menyampaikan keberatan, kritik, maupun protes ketika mereka merasa kepentingan atau martabatnya terganggu.

Karena itu, sebelum menyimpulkan adanya kepentingan politik di balik sebuah gerakan masyarakat, diperlukan kehati-hatian agar suara warga tidak tereduksi menjadi sekadar instrumen kelompok tertentu.

Demikian pula dengan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proyek yang dipersoalkan. Jika memang terdapat bukti yang kuat, maka pengungkapan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan publik dan patut didukung. Namun apabila bukti tersebut belum disampaikan secara memadai, maka tuduhan yang berkembang berisiko melahirkan stigma baru dan memperluas konflik yang sudah terjadi.

Kasus Pulau Kasu sejatinya mengajarkan bahwa kontrol sosial yang efektif tidak hanya membutuhkan keberanian, tetapi juga kebijaksanaan. Kritik yang baik adalah kritik yang mampu membedah persoalan secara tajam tanpa melukai masyarakat yang tidak terkait langsung. Kritik yang membangun adalah kritik yang mendorong transparansi dan perbaikan, bukan yang memperluas kesalahpahaman dan konflik sosial.

Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi juga tanggung jawab dalam menggunakan kebebasan tersebut. Sebab tujuan utama kontrol sosial bukanlah memperbesar pertentangan, melainkan menghadirkan kejelasan, keadilan, dan solusi bagi kepentingan bersama.

Karena kritik yang paling bernilai bukanlah kritik yang paling keras terdengar, melainkan kritik yang paling tepat sasaran dan paling sedikit meninggalkan korban sosial.

(Opini ini sepenuhnya merupakan pandangan penulis dan tidak selalu mencerminkan sikap redaksi.)

Penulis: R.A. Sihombing

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.