JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Polsek Metro Penjaringan bersama Polres Metro Jakarta Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (30/5/2026) guna mengantisipasi tawuran, balap liar, geng motor, dan kejahatan jalanan.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.10 WIB tersebut dipimpin Kasubag Binops Bag Ops Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Nanang Irianto, S.H., dengan melibatkan 55 personel gabungan dan didukung kendaraan patroli roda empat maupun roda dua.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Rusun Muara Baru, Pasar Ikan, Kapuk Muara, Pluit Timur, serta beberapa pos pengamanan di wilayah Penjaringan. Petugas juga melakukan operasi stasioner di Jalan Pluit Raya Selatan dengan memeriksa pengendara dan kendaraan yang melintas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan empat sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah, yaitu Honda Beat B 4591 BGN, Honda Scoopy B 4371 BYC, Honda AA 5339 ACD, dan Honda AB 2447 DB. Seluruh kendaraan tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai operasi stasioner, petugas melanjutkan patroli mobile di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman. Hasilnya, tidak ditemukan aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas yang menonjol. Situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKBP Agta.
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Penjaringan berharap dapat terus menekan angka kriminalitas, mencegah tawuran dan kejahatan jalanan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sesuai semangat “Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan.”
( Sunarno)











