Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok, Pengawasan Orang Asing Diperketat

oleh -1421 Dilihat
oleh
banner 468x60

BATAM, Cybernewsnasional.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi 24 warga negara (WN) Tiongkok dalam kurun waktu dua hari, yakni pada 1 dan 2 Mei 2026 melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Deportasi tersebut merupakan hasil dari kegiatan pengawasan keimigrasian yang dilakukan pada April 2026 di sejumlah lokasi, termasuk kawasan hunian dan apartemen di wilayah Marina City. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dugaan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian.

banner 336x280

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WN tersebut dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan, sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Batam menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian serta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Batam.

“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan terhadap orang asing terus kami tingkatkan, khususnya di kawasan strategis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kawasan industri dan permukiman menjadi perhatian dalam pengawasan karena tingginya mobilitas dan aktivitas warga negara asing di wilayah tersebut.

Selain itu, Imigrasi Batam juga mengajak masyarakat dan pengelola kawasan untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian. Partisipasi publik dinilai penting untuk mendukung efektivitas pengawasan.

Sejumlah pihak menilai langkah deportasi ini mencerminkan peningkatan pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing. Namun demikian, transparansi terkait jenis pelanggaran serta sektor aktivitas yang dilakukan oleh WN yang dideportasi dinilai tetap diperlukan guna memberikan pemahaman yang utuh kepada publik.

Dengan meningkatnya aktivitas industri dan investasi di Batam, pengawasan keimigrasian yang konsisten dan akuntabel menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepatuhan hukum serta menciptakan iklim yang kondusif.

***(Sihombing)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.