Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

oleh -103 Dilihat
banner 468x60

KABUPATEN TANGERANG, Cybernewsnasional.com –  Kejati Banten diduga lamban dalam proses penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pasalnya, pengaduan sudah dilayangkan pada Januari 2026 lalu sampai sekarang belum ada perkembangan dari Kejati Banten.

Ali Farham, S.H., M.H., Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA), Senin (28/4/2026) mengatakan, LSM Barata telah menjalankan pungsinya sebagai sosial kontrol, dan sudah membuat laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh PT. BRP.

banner 336x280

“Diduga proyek pembuatan turab tersebut sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi, dengan modus mengganti sheet pile beton dengan coran, kurang lebih 19 titik dengan panjang seratus meter, dapat diduga menimbulkan kerugian negara sebesar enam ratus delapan puluh sembilan juta rupiah,” ujar Ketua LSM BARATA.

Lebih lanjut Ali mengatakan proyek tersebut dilaksanakan untuk tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan di sepanjang kali Cadas anak sungai Cisadane Kabupaten Tangerang.

” Kami melaporkan kepada Kejati Banten pada tanggal 21 Januari 2026, yang sampai sekarang sudah berjalan 4 bulan, dan surat pengaduan tersebut diterima oleh bidang Penkum, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kejati,” ujarnya.

Sementara Jonatan Kasie Penkum Kejati Banten saat di konfirmasi via WhatsApp Senin (30/3/2026) ia mengatakan akan memonitor dulu, dan nanti akan diinfokan.

Kemudian saat di konfirmasi berikutnya via WhatsApp, pada hari Rabu (22/4/26) ia mengatakan masih sama dengan jawaban sebelumnya agar menunggu karena masih dalam proses. ***(tim) ***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.