KABUPATEN TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Menyambut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, SMAN 11 Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi yang berlangsung di aula sekolah Jumat (17/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala SMAN 11 Kabupaten Tangerang Subagiyo, tokoh masyarakat Sepatan H. Ijul Muluk, Anggota DPRD Provinsi Banten H.M. Jaini, Sekretaris Camat (Sekcam) Sepatan Dede Supardi, perwakilan Kelurahan Sepatan, serta para guru SMP/MTs se-Kecamatan Sepatan.
Acara dibuka oleh Damanhuri yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 harus mengedepankan prinsip objektif, akuntabel, dan transparan.
Sekcam Sepatan, Dede Supardi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait mekanisme pendaftaran. Ia berharap proses penerimaan murid baru tahun ini dapat berjalan lancar tanpa kendala,” Kata Dede Supardi
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten H.M. Jaini menuturkan bahwa sosialisasi tahun ini dilakukan lebih awal dibanding tahun sebelumnya. Ia juga berharap penerimaan murid baru dapat lebih mengutamakan calon peserta didik dari wilayah sekitar sekolah,” ujarnya
Kepala SMAN 11 Kabupaten Tangerang, Subagiyo, menjelaskan bahwa kuota penerimaan tahun ini dibatasi sebanyak 432 siswa. Pembatasan tersebut merupakan kebijakan pemerintah provinsi guna memberikan kesempatan bagi sekolah swasta untuk tetap mendapatkan peserta didik, seiring adanya program sekolah gratis di beberapa sekolah swasta.
Ia juga memaparkan skema jalur penerimaan dalam SPMB 2026/2027, yakni:
- Jalur domisili sebesar 20 persen, dengan rincian 15 persen untuk wilayah Kecamatan Sepatan, seleksi berdasarkan nilai dan jarak tempuh.
- Jalur afirmasi sebesar 30 persen, diperuntukkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera dan penyandang disabilitas.
- Jalur prestasi sebesar 30 persen, terdiri dari 25 persen prestasi akademik dan 5 persen non-akademik.
- Jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen. Sebagai acuan utama, mengacu pada sistem desil.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap calon peserta didik dan orang tua dapat lebih siap serta tidak mengalami kendala dalam proses pendaftaran,” ujar Subagiyo.
Kegiatan juga di isi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menggali informasi lebih detail terkait teknis pendaftaran hingga peluang diterima di SMAN 11 Kabupaten Tangerang.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
***(Arno)***













