Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta Dinas Terkait Pemkot Tangerang Awasi Proyek PT Cipta Dimensi Baja Nusantara

oleh -334 Dilihat
banner 468x60

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyoroti proyek pembangunan milik PT Cipta Dimensi Baja Nusantara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/04/2026).

Meski dinyatakan telah mengantongi izin lengkap, proyek tersebut tetap menjadi perhatian serius, terutama terkait potensi dampak di lapangan.

banner 336x280

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemaparan dari pihak perusahaan dan dinas terkait, seluruh aspek perizinan telah terpenuhi, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Keterangan Rencana Kota (KRK), hingga kesesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Secara teknis dan administrasi sudah lengkap. Dari PU, KRK sudah ada, Perda juga sudah ada. Perizinan lainnya juga sudah terbit dan proses pengawasan bangunan masih berjalan,” tegasnya.

Namun, di balik kelengkapan tersebut, ia mengingatkan agar pemerintah tidak lengah. Pasalnya, laporan dari masyarakat mengindikasikan adanya potensi persoalan di lapangan, termasuk dugaan dampak banjir yang terjadi pada 10 April lalu.

“Jangan sampai izin lengkap di atas kertas, tapi di lapangan berbeda. Ini yang harus kita pastikan. Pemerintah harus benar-benar hadir dan peka,” ujarnya.

Terkait dokumen lingkungan, Junadi menjelaskan bahwa proyek tersebut tidak wajib AMDAL karena luas bangunan di bawah 5.000 meter persegi, melainkan menggunakan SPPL. Meski demikian, ia menekankan bahwa pengawasan tetap wajib dilakukan secara ketat.

“SPPL sudah ada, tapi bukan berarti selesai. Justru di sini peran pengawasan harus diperkuat agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat,” katanya.

Menindaklanjuti laporan warga, Komisi I memastikan akan segera turun langsung ke lokasi bersama dinas terkait untuk mengecek kondisi riil di lapangan, termasuk menelusuri penyebab banjir dan kemungkinan kebutuhan infrastruktur penanganan air seperti embung atau penampungan tambahan.

“Kita akan cek langsung. Kalau memang ada persoalan teknis seperti drainase atau penampungan air, harus segera dicarikan solusi agar tidak terjadi banjir lagi,” jelasnya.

Di sisi lain, DPRD juga menegaskan bahwa tidak semua kewenangan berada di tingkat kota. Beberapa aspek perizinan, khususnya terkait penggunaan lahan, menjadi ranah pemerintah provinsi.

“Kita tidak bisa serta-merta menghentikan. Harus ada koordinasi dengan provinsi. Prinsipnya, kita ingin ada solusi terbaik tanpa menghambat investasi,” ungkap Junadi.

Dalam waktu dekat, DPRD akan mengundang seluruh dinas terkait untuk turun bersama ke lapangan, merespons tuntutan masyarakat dan LSM yang meminta adanya kesesuaian antara dokumen perizinan dan kondisi faktual pembangunan.

“Kalau nanti ditemukan tidak sesuai, pasti akan kita arahkan untuk diperbaiki. Karena saat ini pembangunan juga masih tahap awal,” pungkasnya.

***(AL)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.