Kepala Imigrasi Batam Dinonaktifkan Sementara, Ditjen Imigrasi: Bagian dari Proses Pemeriksaan Internal

oleh -464 Dilihat
oleh
banner 468x60

BATAM, Cybernewsnasional.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah penonaktifan sementara terhadap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal terkait dugaan pungutan liar (pungli) di TPI Batam Center.

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya muncul laporan dugaan pungli terhadap warga negara asing (WNA) yang sempat viral, termasuk diberitakan oleh media luar negeri.

banner 336x280

Kasubdit Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, menegaskan bahwa penonaktifan tersebut bukan merupakan pencopotan jabatan, melainkan bagian dari mekanisme untuk mendukung proses klarifikasi yang sedang berjalan.

“Penonaktifan sementara dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (02/04/2026).

Washington menjelaskan, langkah tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan langsung dari yang bersangkutan dalam dugaan praktik pungli. Menurutnya, penonaktifan lebih berkaitan dengan tanggung jawab jabatan sebagai pimpinan di lingkungan kerja.

“Lebih kepada tanggung jawab beliau sebagai kepala kantor,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Imigrasi Batam belum dilakukan dan dijadwalkan akan dimulai dalam waktu dekat.

“Pemeriksaan belum dilakukan. Rencananya akan dimulai pada hari Senin,” ungkapnya.

Hingga saat ini, proses penanganan masih berada pada tahap awal. Ditjen Imigrasi menyatakan belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, dugaan pungli di Pelabuhan Batam Center mencuat setelah adanya laporan dari warga negara Singapura yang dipublikasikan oleh media luar negeri. Kasus ini kemudian menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memengaruhi citra pelayanan publik Indonesia di mata internasional.

Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.

***(Sihombing)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.