Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Tangerang Naik Tahap, Pimpinan Ditahan Polisi

oleh -309 Dilihat
oleh
Kuasa hukum korban, Yanto Nelson Nalle (YNN).
banner 468x60

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah, Kota Tangerang, memasuki babak baru. Aparat kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota telah menahan terduga pelaku yang merupakan pimpinan ponpes tersebut.

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wito, saat dikonfirmasi pada Senin (16/3/2026), membenarkan penahanan tersebut.

banner 336x280

“Terduga tersangka sudah ditahan. Yang bersangkutan merupakan pimpinan ponpes tersebut,” ujarnya singkat.

Secara terpisah, kuasa hukum korban, Yanto Nelson Nalle, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini. Menurutnya, penahanan terduga pelaku memberikan rasa aman bagi para korban dan keluarganya.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tepat dari jajaran Polres Metro Tangerang Kota, khususnya Unit PPA, dalam mengamankan terduga pelaku,” katanya.

Nelson mengungkapkan, kasus ini dilaporkan berdasarkan keterangan sejumlah korban dan saksi korban. Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu cukup panjang.

“Perkara ini berdasarkan penuturan klien kami yang juga korban dan saksi. Dugaan kejadian berlangsung dari tahun 2018 hingga 2025,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar korban masih berstatus pelajar dan tergolong anak di bawah umur saat peristiwa diduga terjadi.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan terus mendampingi para korban dalam setiap tahapan proses hukum hingga memperoleh keadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang, Iin Sholihin, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap proses ini berjalan sesuai regulasi yang ada, dilakukan secara transparan, dan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya melalui pesan singkat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap.

***(Neneng)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.