Dituding Ada Calo PBG, CITATA Jakarta Barat Bantah dan Janji Benahi Sistem Birokrasi

oleh -584 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CITATA) Jakarta Barat menanggapi pemberitaan terkait dugaan praktik percaloan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pihak CITATA menegaskan tidak ada pejabat di lingkungan mereka yang terlibat praktik tersebut dan berjanji melakukan pembenahan sistem birokrasi pelayanan.

Kepala Seksi Bangunan Gedung Sudin CITATA Jakarta Barat, Joni Setiawan, menyatakan pihaknya memastikan tidak ada pejabat yang melakukan praktik percaloan sebagaimana tudingan yang beredar.

banner 336x280

“Tidak ada, saya pastikan. Yang bersangkutan itu kan sudah ada dari era pejabat-pejabat sebelumnya,” ujar Joni kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, dirinya baru bertugas di wilayah Jakarta Barat sekitar empat bulan. Sosok yang disebut-sebut oleh warga selama ini disebut sudah lama dikenal di lingkungan tersebut dan memiliki hubungan sosial dengan pejabat sebelumnya.

Meski membantah adanya keterlibatan pejabat, Joni menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk memperbaiki sistem birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih transparan dan akuntabel.

“Saya pastikan bahwa ke depan tidak ada lagi hal serupa. Saat ini kami juga dalam tahap perbaikan sistem dan birokrasi di lingkungan kerja kita,” tegasnya.

Klarifikasi dari Sudin CITATA ini muncul setelah adanya keluhan dari seorang pemohon izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Ardi, yang mengaku mewakili perusahaan kontraktor. Ia menyatakan bahwa permohonan PBG yang diajukan sejak Juli 2025 belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ardi mengklaim pernah dimintai uang oleh seseorang berinisial MM alias “Munthe” sebesar Rp3 juta pada pengurusan awal dan Rp15 juta pada kesempatan berikutnya dengan alasan untuk “memuluskan” proses perizinan. Ia juga mengaku memiliki bukti percakapan WhatsApp yang telah diserahkan kepada wartawan.

Selain itu, Ardi mempertanyakan akses orang tersebut yang disebutnya dapat keluar masuk area layanan, termasuk penggunaan sistem fingerprint, sehingga memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum di dalam instansi.

Ia menyatakan berencana mengajukan laporan resmi kepada Gubernur DKI Jakarta dengan melampirkan bukti-bukti yang dimilikinya.

Hingga saat ini, pihak Sudin CITATA mengaku belum menerima laporan resmi dari pemohon terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas CITATA Jakarta Barat juga belum mendapatkan tanggapan karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugas dinas luar, menurut keterangan staf kantor.

Sementara itu, pihak yang disebut sebagai MM sebelumnya juga telah membantah tuduhan tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Kasus ini menunjukkan adanya perbedaan klaim antara pemohon layanan dan pihak instansi. Untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik, langkah lanjutan seperti pemeriksaan internal oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat maupun instansi terkait dinilai penting, termasuk membuka ruang pengaduan resmi bagi masyarakat.

Redaksi Cybernewsnasional.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini serta mengupayakan konfirmasi lebih lanjut dari semua pihak terkait.

***(Mardhianes)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.