Diduga Ada Praktik Calo di Layanan PBG Sudin Citata Jakbar, Pemohon Mengaku Diminta Belasan Juta Rupiah

oleh -302 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA, Cybernewsnasional.com — Pelayanan publik di Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik percaloan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dugaan tersebut mencuat setelah seorang pemohon izin meluapkan kekecewaannya di ruang layanan Sudin Citata, Lantai 10 Gedung B Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, pada Jumat (6/3/2026).

Ardi, yang mengaku mewakili sebuah perusahaan kontraktor, menyampaikan bahwa permohonan izin PBG yang diajukannya sejak Juli 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

banner 336x280

“Kami mengajukan izin PBG sejak Juli 2025, tetapi sampai sekarang belum ada progres berarti dan terkesan diulur-ulur,” ujar Ardi kepada wartawan.

Ia juga mengklaim pernah dimintai sejumlah uang oleh seseorang berinisial MM, dengan alasan untuk memperlancar proses perizinan. Menurut Ardi, pada awal pengurusan ia diminta uang sebesar Rp3 juta dengan alasan untuk kebutuhan teknis, kemudian pada pengurusan berikutnya diminta Rp15 juta.

Ardi mengaku memiliki bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang menunjukkan adanya permintaan uang tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa klaim tersebut perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.

Selain itu, Ardi juga mempertanyakan keberadaan sosok yang disebutnya bukan pegawai maupun pejabat di lingkungan Sudin Citata Jakarta Barat, tetapi disebut-sebut dapat keluar masuk area layanan.

“Yang menjadi pertanyaan kami, siapa sebenarnya orang tersebut. Kalau bukan pegawai, mengapa bisa leluasa berada di area layanan,” katanya.

Atas pengalaman tersebut, Ardi meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan perizinan, sekaligus menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami berencana membuat laporan resmi kepada Gubernur dengan melampirkan bukti-bukti yang ada agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hal serupa,” tegasnya.

Sementara itu, hingga Senin (9/3/2026), pihak Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Barat belum memberikan keterangan resmi. Staf di kantor tersebut menyampaikan bahwa sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Suku Dinas dan pejabat teknis lainnya, sedang menjalankan tugas di luar kantor.

Ketika dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon, MM yang disebut-sebut dalam klaim tersebut membantah tudingan meminta sejumlah uang kepada pemohon.

“Tidak ada. Orangnya mana, suruh ketemu saya,” ujarnya singkat.

Kasus ini menambah perhatian publik terhadap pentingnya transparansi dan pengawasan dalam proses pelayanan perizinan di lingkungan pemerintahan. Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik percaloan dinilai dapat merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

Pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik percaloan.

***(Mardhianes)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.