JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Barat berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi dan masuk dalam tujuh kota terbaik nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, kepada Wali Kota Jakarta Barat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (5/3).
Dalam keterangannya, Dedy mengungkapkan bahwa Jakarta Barat memperoleh nilai akumulasi 89,54, berdasarkan penilaian yang dilakukan pada November 2025. Nilai tersebut menempatkan Jakarta Barat sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Indonesia.
“Nilai ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap standar pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Dedy.
Sejumlah unit pelayanan yang menjadi sampel penilaian juga mencatatkan performa yang sangat baik.
Suku Dinas Sosial Jakarta Barat meraih nilai 93,73 dengan kategori Sangat Baik, RSUD Kembangan memperoleh nilai 91,68 dengan kategori Sangat Baik, sementara SDN 08 Pagi Joglo mencatat nilai 83,23 dengan kategori Baik.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor strategis, mulai dari pelayanan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari transformasi besar dalam sistem pelayanan publik yang terus didorong oleh pemerintah kota.
“Prestasi ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi hasil dari transformasi budaya kerja serta percepatan digitalisasi layanan. Pelayanan publik harus adaptif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.
Meski meraih nilai tinggi, Ombudsman tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar kualitas pelayanan terus meningkat. Rekomendasi tersebut antara lain pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, integrasi pengelolaan pengaduan internal dengan aplikasi SP4N-LAPOR!, serta peningkatan respons cepat terhadap keluhan masyarakat agar tidak berkembang luas di media sosial.
Ombudsman menilai konsistensi, pengawasan berkelanjutan, serta komitmen terhadap pelayanan prima menjadi kunci utama agar capaian ini dapat terus dipertahankan.
Mewakili unit kerja penerima penghargaan, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono, menyampaikan apresiasi atas penilaian objektif yang diberikan Ombudsman.
“Kami berterima kasih atas evaluasi yang konstruktif. Tantangan terbesar bukan hanya meraih nilai tinggi, tetapi menjaga konsistensi pelayanan setiap hari,” kata Fajar.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan teknologi digital akan terus diperkuat guna memastikan standar pelayanan tetap terjaga.
Dengan capaian ini, Jakarta Barat semakin memperkuat reputasinya sebagai wilayah dengan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas. Prestasi tersebut juga menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan inovasi digital dapat berjalan beriringan demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
***(Mardhianes)***












