Warga Kalideres Demo Tolak Rumah Duka Swarga Abadi, Minta Gubernur Bertindak Tegas

oleh -100 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Warga RW 017 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi di Jalan Utan Jati, Sabtu (28/2/2026).

Dalam aksi tersebut, warga mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menghentikan secara permanen proyek pembangunan tersebut. Mereka menyatakan akan menentukan sikap politik pada pemilihan mendatang apabila aspirasi tidak direspons.

banner 336x280

“Pak Gubernur, tolong, Pak. Ini pertama kali kami memohon kepada Bapak. Kami pendukung Bapak, ini rumah kami, ini demi masa depan anak-anak kami. Jika aspirasi kami tidak didengar, maka kami sepakat pada Pilgub tidak akan memilih Bapak kembali,” ujar Budi Switarno, perwakilan warga RW 017, saat berorasi.

Minta Audit Izin dan Amdal

Warga juga meminta agar perizinan pembangunan diaudit ulang. Mereka mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap izin bangunan yang diterbitkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat, termasuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Perwakilan warga Pegadungan, Budiman Tandiono, menyebut aksi tersebut merupakan kali kedua digelar masyarakat. Sebelumnya, aksi serupa dilakukan oleh warga RW 012 dan RW 019 Pegadungan, Kalideres.

“Ini demonstrasi kedua. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan penolakan sampai pembangunan rumah duka Swarga Abadi dihentikan secara permanen,” tegasnya.

Sudin Citata Hentikan Sementara

Sebelumnya, telah digelar rapat koordinasi antara perwakilan warga dengan Sudin Citata Kota Administrasi Jakarta Barat di Aula Pemkot Jakarta Barat pada 25 Februari 2026. Dalam rapat tersebut, Sudin Citata memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan rumah duka Swarga Abadi.

Namun, warga menegaskan penghentian sementara belum cukup. Mereka meminta adanya keputusan final berupa pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian dokumen lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola rumah duka maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait tuntutan warga tersebut.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.