JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Polemik terkait Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat Masyarakat (LAM) Betawi dan posisi Majelis Kaum Betawi (MKB) terus menjadi perbincangan. Seniman Betawi sekaligus pelukis alumni LPKJ–IKJ, Iwan Aswan, mengingatkan agar perdebatan tidak mengaburkan persoalan utama yang lebih mendasar, yakni konsolidasi dan legitimasi sosial masyarakat Betawi.
Saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/2/2026), Iwan menegaskan bahwa MKB tidak berada dalam posisi berseberangan dengan LAM Betawi maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.
“MKB tidak sedang melawan LAM. MKB tidak sedang melawan ormas lain. MKB sedang membangun konsensus besar,” ujar Iwan.
Menurutnya, persoalan yang berkembang saat ini tidak semata berkaitan dengan aspek administratif seperti Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau proses pendataan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Hal yang lebih penting adalah membangun legitimasi sosial dan moral di tengah masyarakat Betawi, terutama dalam menghadapi era Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ia menjelaskan bahwa secara hukum MKB telah memiliki legal standing sebagai organisasi kemasyarakatan setelah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sementara itu, SKT di tingkat daerah lebih bersifat administratif.
“SKT adalah instrumen administratif untuk pendataan dan fasilitasi, bukan penentu eksistensi hukum organisasi,” katanya.
Iwan juga menekankan pentingnya membedakan antara organisasi sosial yang lahir dari konsensus masyarakat dengan lembaga adat yang dibentuk melalui regulasi pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan lembaga adat yang kuat harus ditopang oleh konsolidasi sosial yang solid di internal masyarakatnya.
“Tanpa konsolidasi payung, Pergub LAM berpotensi hanya melahirkan lembaga administratif yang legitimasi sosialnya dipertanyakan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyoroti perbedaan antara legalitas formal dan legitimasi sosial. Legalitas diberikan oleh negara melalui pengesahan badan hukum, sementara legitimasi lahir dari kepercayaan dan dukungan nyata masyarakat.
Karena itu, Iwan berharap polemik yang berkembang tidak mengarah pada konflik antarorganisasi, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat Betawi.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah konsensus besar untuk masa depan Betawi, bukan sekadar perdebatan administratif,” tegasnya.












