Cek PBI dan Desil Kini Cukup Lewat Hotline, Dinsos Kota Tangerang Permudah Layanan Tanpa Antre

oleh -350 Dilihat
oleh
banner 468x60

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinsos hanya untuk mengecek status keaktifan PBI maupun posisi desil. Layanan tersebut sudah bisa diakses secara praktis melalui hotline resmi Dinsos Kota Tangerang.

banner 336x280

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menjelaskan bahwa warga cukup menghubungi nomor hotline 0851-7843-6384 untuk mendapatkan informasi terkait keaktifan PBI JKN maupun data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Melalui hotline ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan keaktifan PBI JKN serta mengetahui posisi desilnya tanpa harus datang dan mengantre di kantor Dinsos,” ujar Acep, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, layanan hotline ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Selain menghemat waktu dan biaya, inovasi ini juga diharapkan mampu memberikan akses informasi yang lebih cepat dan transparan bagi masyarakat.

“Warga bisa mengetahui apakah status PBI JKN-nya masih aktif serta memahami posisi desilnya dalam DTSEN. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat terkait kepesertaan bantuan sosial,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pengajuan reaktivasi kepesertaan PBI JKN, masyarakat tetap perlu datang ke kantor kelurahan atau Kantor Dinsos Kota Tangerang dengan membawa persyaratan berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat rujukan dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit.

Proses pengusulan reaktivasi dilakukan melalui sistem milik Kementerian Sosial dengan estimasi waktu verifikasi maksimal 3 x 24 jam. Bahkan, dalam beberapa kasus, kepesertaan dapat kembali aktif dalam waktu 1 x 24 jam.

Dengan hadirnya layanan hotline ini, Dinsos Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif bagi seluruh masyarakat.

***(Red)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.