Polda Sumsel Pastikan Tangani Kecelakaan Libatkan Anggota Polri Secara Transparan dan Profesional

oleh -327 Dilihat
oleh
banner 468x60

PALEMBANG, Cybernewsnasional.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan personel kepolisian akan dilakukan secara terbuka, transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polrestabes Palembang, Sabtu (31/1/2026).

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan mobil dinas Toyota Avanza bernomor polisi V4145-30 yang dikemudikan anggota Polri berinisial Aipda ES (47), dengan sepeda motor Yamaha Fillano yang dikendarai oleh AT (36). Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di putaran Puskesmas Karyajaya, Kota Palembang.

banner 336x280

Akibat kecelakaan tersebut, korban AT dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Permata Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan duka cita mendalam dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Shandi Nugroho, S.I.K., M.Hum., kepada keluarga korban.

“Kapolda Sumsel telah memerintahkan Kapolrestabes Palembang untuk menangani kasus kecelakaan lalu lintas ini secara terbuka, transparan, profesional, dan prosedural,” ujar Kombes Pol Nandang.

Ia menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, maka personel yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penindakan melalui mekanisme kode etik kepolisian. Polda Sumsel juga berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik dan media.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anggotanya yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian kondisi jalan dalam keadaan licin usai diguyur hujan.

Kapolrestabes juga mengungkapkan telah memerintahkan Kasi Propam Polrestabes Palembang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Aipda ES. Selain proses hukum, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) patroli dan penggunaan kendaraan dinas di jalan raya.

“Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan aktivitas kepolisian ke depan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil dinas telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

***(Budiprawoto)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.