JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gekira Partai Gerindra menilai kematian Alm. Evia menyisakan banyak kejanggalan dan patut didalami lebih serius oleh aparat penegak hukum. Hal itu disampaikan Ketua LBH Gekira, Dr. Santrawan Paparang, SH, MH, M.Kn, berdasarkan analisa viktimologi dan kriminologi terhadap kondisi korban.
Menurut Santrawan, ditemukan banyak lebam berwarna biru pada kedua kaki korban, yang secara ilmiah mengindikasikan adanya dugaan kekerasan fisik sebelum korban meninggal dunia. Ia menduga korban mengalami tendangan menggunakan sepatu berujung lancip sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tergantung.
“Dalam kajian viktimologi dan kriminologi, kuat dugaan korban terlebih dahulu mengalami kekerasan fisik, lalu dibunuh. Metode gantung diduga digunakan untuk membentuk kesan seolah-olah korban meninggal karena bunuh diri,” ujar Santrawan di Jakarta, Selasa (20/1).
Ia menegaskan, dalam teori pidana dan kriminologi dikenal prinsip bahwa setiap kejahatan selalu meninggalkan jejak. Karena itu, tanda-tanda kekerasan yang terlihat pada tubuh korban seharusnya menjadi dasar bagi penyidik untuk menggali fakta secara lebih mendalam dan komprehensif.
Santrawan juga mengkritisi pernyataan awal aparat penegak hukum yang menyebut korban diduga mengalami depresi dan bunuh diri. Menurutnya, kesimpulan yang disampaikan secara terburu-buru berpotensi mencederai rasa keadilan publik.
“Pernyataan yang sumir dan tergesa-gesa sangat menciderai wajah penegakan hukum, serta melukai hati masyarakat Sulawesi Utara, terlebih ketika indikasi dugaan pembunuhan justru semakin terkuak,” tegasnya.
LBH Gekira menilai penentuan siapa terduga pelaku sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab aparat kepolisian melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, objektif, dan transparan.
Sehubungan dengan itu, LBH Gekira secara resmi meminta Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Kabaintelkam Polri, serta Kapolda Sulawesi Utara untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut dan penyidik yang menangani perkara dugaan kematian Alm. Evia.
“Kami berharap aparat bekerja secara serius, profesional, dan bebas dari prasangka, demi mengungkap kebenaran sejati dan menghadirkan keadilan,” pungkas Santrawan.













