JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi tawuran dan kejahatan jalanan. Kegiatan berlangsung pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.20 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si., dan melibatkan 28 personel gabungan. Turut hadir Kanit Propam Iptu Maryadi, S.H. selaku Perwira Pengawas, Kasubnit Reskrim AKP Asman Hadi, S.H., Kasubnit Narkoba AKP Pujiono, S.H., serta Kasubsektor Pluit Ipda Taufik Amin, S.H.
Patroli dilaksanakan secara mobile dan hunting menggunakan tujuh unit kendaraan patroli roda dua dan roda empat. Sejumlah lokasi rawan yang menjadi target pengamanan antara lain Rusun Muara Baru, Waduk Pluit, Pasar Ikan, Jembatan Hari-Hari Kapuk Muara, serta wilayah Kertajaya.
Petugas juga menyisir jalur-jalur yang sering dilintasi kelompok remaja, geng motor, serta pelaku balap liar. Rute patroli meliputi Pluit Selatan Raya, Muara Baru, Pluit Timur, Pasar Ikan Raya, Jembatan Tiga, Bandengan, Teluk Gong, Kapuk Raya, Kampung Gusti, Kalijodo hingga Bandengan Utara. Area yang diduga menjadi titik peredaran minuman keras turut disasar untuk mencegah munculnya eskalasi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menegaskan bahwa KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program “Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan” sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan maupun aksi tawuran di wilayah Penjaringan.
“Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan guna menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga.














