KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Nasib dua bocah perempuan, Nabila (7) dan Nabita (4), yang diduga ditelantarkan oleh ibu kandungnya di sekitar Mall Giant di Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, pada Sabtu sore, 3 Januari 2026 akhirnya menemui titik cerah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Acep Wahyudi, memastikan dua bocah perempuan ini telah dijemput oleh pihak keluarga, yang sebelumnya ditemukan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari Dinsos Kota Tangerang.
Setelah ditemukan pada hari itu, selanjutnya kedua bocah tersebut dirawat di Rumah Singgah Dinsos Tangerang yang berlokasi di Jl. Iskandar Muda, Neglasari Kota Tangerang.
Acep menyebut langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan anak sekaligus menelusuri keberadaan pihak keluarga.
“Alhamdulillah, kemarin (Selasa, 6 Januari 2026) terkait dua anak yang ditelantarkan sudah dijemput oleh pihak keluarga dari ayahnya sendiri. Sebelumnya kami evakuasi dulu ke Rumah Singgah dan melakukan verifikasi terhadap pihak keluarganya,” kata Kepala Dinsos, Kamis, (08/01/2026) saat ditemui di Kantor Dinsos Kota Tangerang.
Penjemputan kedua anak dilakukan setelah proses verifikasi data di kartu keluarga oleh Dinsos Kota Tangerang. Acep menerangkan pihak keluarga yang menjemput merupakan paman dari kedua anak tersebut.
“Yang menjemput adalah Pak Indra, beliau kakak dari ayahnya, Pak Ade Purwanto. Jadi Pak Indra ini paman dari Nabila dan Nabita, sedangkan Ayah kandungnya sedang bekerja berlayar,” ujarnya.
Keberadaan kedua bocah tersebut, menurut Acep akhirnya diketahui oleh keluarga setelah kabar kedua bocah tersebut viral di media sosial (medsos).
“Kami menyebarkan informasi lewat PSM kemudian ada pihak keluarga yang menghubungi. Kami juga sempat melakukan video call, dan dalam panggilan telepon itu si anak memanggil yang bersangkutan dengan sebutan ‘Uwak’,” katanya.
Terkait dugaan motif penelantaran, Acep menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi, ibu dari anak-anak tersebut memiliki riwayat penyakit dan sempat berada di panti sosial.
“Anaknya sebenarnya ada tiga, dua diterlantarkan dan satu masih bersama ibunya. Informasi yang kami terima, ibunya memiliki riwayat sakit ayan (Epilepsi),” jelas Acep.
Dari data kependudukan, diketahui kedua anak tersebut berasal dari wilayah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug.
Setelah proses penyerahan, Dinas Sosial meminta komitmen tertulis dari pihak keluarga untuk mengasuh kedua anak tersebut. Dinsos juga akan melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan kondisi anak.
“Kami meminta pernyataan kesediaan dari keluarga untuk mengurus anak-anak ini. Ke depannya tentu akan kami lakukan monitoring,” ucap Acep.
Menanggapi dugaan adanya kekerasan terhadap anak, Acep menyatakan belum menerima informasi yang memastikan hal tersebut. Ia menegaskan belum dapat menyimpulkan adanya intimidasi atau kekerasan.
“Kalau soal intimidasi atau kekerasan, saya belum mendapatkan informasi yang pasti. Jadi saya belum bisa menyatakan ada atau tidak,” tegasnya.
Acep mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan anak terlantar di wilayah Kota Tangerang. Laporan dapat disampaikan melalui PSM maupun layanan pengaduan Dinas Sosial.
“PSM kita ada hampir 986 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang. Setiap laporan yang masuk pasti akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Tak hanya melalui jaringan yang tersebar di wilayah Kota Tangerang, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan langsung ke Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Tangerang di nomor layanan 0895608722422, selain itu bisa melalui media sosial Instagram dan Facebook milik Dinsos Kota Tangerang.
Layanan tersebut disiapkan untuk mempercepat penanganan kasus sosial darurat, khususnya yang melibatkan anak dan kelompok rentan.













