Perkuat Pelayanan Publik, Pemkot Jaktim Angkat 411 PPPK Paruh Waktu

oleh -76 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).

Sebanyak 411 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Sekretariat Kota, kecamatan, hingga kelurahan se-Jakarta Timur. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat wilayah.

banner 336x280

Dalam arahannya, Munjirin menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Ia mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja saudara-saudara sekalian akan tetap kami laksanakan. Hal ini sebagai upaya memperkuat kinerja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur agar semakin optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Munjirin.

Ia juga berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun kerja sama yang baik dengan jajaran aparatur lainnya, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur optimistis kinerja birokrasi akan semakin efektif dan responsif, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kepuasan masyarakat.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.