Prof Hidayat Humaid Serahkan Berkas Pencalonan Ketua Umum KONI DKI

oleh -67 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd. resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta masa bakti 2026–2030 kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Rabu (31/12/2025).

Pendaftaran berlangsung di Aula Lantai IV KONI DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan berjalan lancar.

banner 336x280

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat Humaid hadir didampingi Ketua Tim Sukses Fatchul Anas beserta tim pendukung, di antaranya Ketua Umum Pengprov Muaythai DKI Jakarta Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si., Ketua Persatuan Boling Indonesia (PBI) DKI Jakarta Roland Waworuntu, Komisaris Utama PAM Jaya H. Prasetyo Edo Marsudi, S.H., serta Ketua Umum IMI DKI Jakarta Anondo Eko.

Kedatangan rombongan Hidayat Humaid diterima langsung oleh Ketua TPP KONI DKI Jakarta Aminullah bersama jajaran.

“Kami menerima seluruh dokumen persyaratan dari Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta periode 2026–2030, Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd.,” ujar Aminullah di hadapan para pendukung.

Sementara itu, Ketua Tim Sukses Fatchul Anas menjelaskan bahwa Hidayat Humaid telah mengantongi 73 surat dukungan dari total 85 anggota KONI DKI Jakarta, yang terdiri dari cabang olahraga, KONI kabupaten/kota, dan badan fungsional (bafung).

“Namun terdapat empat kepengurusan cabang olahraga yang dinyatakan tidak sah, sehingga jumlah anggota sah menjadi 81. Artinya, dengan 73 dukungan dari 81 anggota sah, Pak Hidayat memperoleh 89,9 persen suara,” jelas Fatchul.

Jumlah dukungan tersebut jauh melampaui ketentuan yang ditetapkan dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI DKI Jakarta 2025, yang mensyaratkan bakal calon memperoleh dukungan tertulis minimal 20 persen atau 17 anggota sah.

Aminullah menambahkan, kriteria Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI Pasal 27, yang menekankan aspek kepemimpinan, integritas, serta komitmen terhadap pembinaan olahraga prestasi.

Calon Ketua Umum diharapkan memiliki kemampuan manajerial, dedikasi, serta ketersediaan waktu yang memadai untuk mengelola organisasi keolahragaan. Selain itu, calon harus memahami dan menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI secara konsekuen.

“Calon juga harus mampu menjadi pengayom dan pemersatu seluruh unsur masyarakat olahraga, memiliki visi yang luas dalam pembinaan olahraga prestasi, serta mampu menjalin kerja sama dengan dunia usaha, instansi terkait, dan lembaga keolahragaan di tingkat regional maupun internasional,” ujar Aminullah.

Dari sisi administratif, calon Ketua Umum harus berstatus Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, yang dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan domisili dari kelurahan setempat. Persyaratan pendidikan minimal Strata Satu (S-1) juga wajib dipenuhi.

Selain itu, calon diwajibkan memiliki pengalaman kepengurusan di lingkungan KONI atau induk cabang olahraga, yang dibuktikan dengan surat keputusan kepengurusan. Persyaratan lain meliputi surat pernyataan kesediaan, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polda Metro Jaya.

Bagi calon yang masih menjabat sebagai Ketua Umum atau pengurus inti anggota KONI DKI Jakarta maupun induk cabang olahraga, diwajibkan membuat surat kesediaan mengundurkan diri apabila terpilih. Calon juga harus menandatangani pakta integritas serta menyampaikan visi dan misi sebagai calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta periode 2026–2030.

“Seluruh persyaratan administrasi telah disampaikan secara lengkap kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan. Salinan dokumen digital juga wajib dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat resmi TPP,” tutup Aminullah.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.