Bangunan Gudang Disegel, Aktivitas Pembangunan Masih Berjalan di Kapuk Muara

oleh -121 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com.Bangunan gudang yang berlokasi di RT 06 RW 01, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, masih melakukan aktivitas pembangunan meski telah resmi disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara sejak 8 Desember 2025.

Pantauan di lokasi menunjukkan, segel berupa spanduk merah bertuliskan “Bangunan Ini Disegel” masih terpasang di dalam area bangunan. Namun demikian, sejumlah aktivitas bangun-membangun diduga masih berlangsung. Kondisi tersebut memicu sorotan dan kekecewaan warga sekitar.

banner 336x280

Sejumlah pengurus RT, RW, serta tokoh masyarakat Kapuk Muara angkat suara dan menilai lemahnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Mereka mempertanyakan konsistensi penegakan hukum atas bangunan yang telah dikenai sanksi administratif berupa penyegelan.

“Kami sangat menyayangkan. Bangunan itu sudah disegel secara resmi, tetapi aktivitasnya masih berjalan. Ini membuat warga bertanya-tanya, apakah aturan benar-benar ditegakkan,” ujar beberapa RT dan RW yang enggan disebutkan namanya, Selasa (24/12/2025).

Tokoh masyarakat Kapuk Muara menegaskan, penyegelan seharusnya disertai dengan penghentian total seluruh kegiatan pembangunan di lokasi tersebut.

“Kalau sudah disegel, seharusnya tidak ada lagi kegiatan apa pun. Jika masih beroperasi, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan ketertiban wilayah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penempatan segel yang dinilai kurang terbuka kepada publik.

“Seharusnya segel ditempel di bagian luar bangunan agar masyarakat mengetahui status bangunan tersebut. Jika segel hanya dipasang di dalam, wajar bila warga mempertanyakan ada apa dan mengapa tidak dilakukan secara terbuka,” tambahnya.

Warga menduga adanya pembiaran oleh oknum tertentu di lingkungan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara hingga tingkat satuan pelaksana di wilayah Kecamatan Penjaringan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara segera mengambil langkah tegas dan terukur agar penegakan peraturan berjalan konsisten, transparan, serta tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak regulasi di wilayah tersebut.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.