KI DKI Jakarta Serahkan Laporan Kinerja kepada Gubernur, Paparkan Capaian E-Monev 2025

oleh -135 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan laporan pertanggungjawaban kinerja kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penyerahan laporan tersebut sekaligus memaparkan capaian Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik DKI Jakarta Tahun 2025.

banner 336x280

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi kinerja KI DKI Jakarta yang dinilai konsisten mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyambut baik rencana pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik sebagai puncak E-Monev 2025 dan menyatakan kesiapannya untuk hadir pada acara yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Desember 2025.

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa penyampaian laporan kepada kepala daerah merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional Komisi Informasi. Menurutnya, KI DKI Jakarta sebelumnya juga telah menyampaikan laporan kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta serta secara rutin menyerahkan laporan bulanan.

“Hari ini kami diterima Gubernur untuk menyampaikan laporan tahunan 2024 sekaligus perkembangan E-Monev 2025,” ujar Harry.

Harry mengungkapkan, DKI Jakarta mencatatkan rekor sebagai provinsi dengan jumlah peserta E-Monev terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 829 badan publik. Ia berharap capaian tersebut dapat diperkuat melalui pembentukan Peraturan Daerah Keterbukaan Informasi Publik (Perda KIP) serta penguatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebagai helicopter view implementasi keterbukaan informasi di Jakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyampaikan adanya lonjakan signifikan jumlah badan publik berpredikat informatif. Dari 67 badan publik pada 2024, jumlahnya meningkat menjadi 188 badan publik pada 2025, atau naik sekitar 180 persen.

Menurut Luqman, peningkatan tersebut merupakan hasil dari sosialisasi keterbukaan informasi yang semakin masif hingga tingkat RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta lingkungan kampus. Ke depan, badan publik perlu didorong melalui penerapan mekanisme reward and punishment.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, menyebutkan bahwa sengketa informasi publik sepanjang 2024–2025 masih didominasi perkara pengadaan barang dan jasa serta informasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Meski demikian, potensi penyalahgunaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) oleh pihak tertentu dinilai semakin dapat ditekan.

Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, menambahkan bahwa hampir seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengikuti E-Monev 2025. Ia berharap IKIP dapat diintegrasikan dalam RPJMD DKI Jakarta sebagai indikator kinerja dan arah pembangunan daerah ke depan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Bidang E.S.A KI DKI Jakarta Ferid Nugroho, Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Raides Aryanto, Kepala Sekretariat KI DKI Jakarta Ririn, Chico Hakim, serta jajaran Biro Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan didampingi tenaga ahli KI DKI Jakarta.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.