Dewa Sukma: Korupsi Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Buruh

oleh -316 Dilihat
Dewa Sukma Kelana SH., M.Kn.
banner 468x60

SERANG, Cybernewsnasional.com — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember, isu korupsi kembali menjadi sorotan. Bukan hanya persoalan politik atau masalah di tingkat elite, praktik korupsi disebut memiliki dampak serius terhadap kesejahteraan buruh di Indonesia.

Menurut Dewa Sukma Kelana, korupsi merugikan buruh baik secara struktural melalui kebijakan negara, maupun secara mikro di lingkungan perusahaan.

banner 336x280

Anggaran Buruh Tergerus Praktik Korupsi

Korupsi menyebabkan kebocoran anggaran negara yang seharusnya dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan pekerja. Dewa menilai, dana pengawasan ketenagakerjaan, pelatihan vokasi, jaminan sosial, dan pengembangan industri sering kali tidak optimal karena adanya penyimpangan anggaran.

“Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak buruh yang hilang,” ujarnya.

“Mulai dari pelayanan publik hingga keamanan kerja, semuanya terpangkas oleh praktik tidak bertanggung jawab tersebut.” ungkap Dewa Sukma,  Selasa (09/12/2025).

Dewa menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama lemahnya penegakan norma kerja di Indonesia adalah praktik suap yang melibatkan oknum pengawas dan perusahaan nakal. Kondisi ini membuat berbagai pelanggaran dibiarkan tanpa tindakan tegas.

“Pelanggaran upah minimum, jam kerja eksploitatif, dan pengabaian keselamatan kerja menjadi konsekuensi nyata,” katanya. Buruh pun harus menanggung risiko kecelakaan, jam kerja panjang, dan upah tidak layak.

Selain merugikan negara, korupsi juga menciptakan iklim usaha yang tidak adil. Perusahaan yang patuh aturan justru kalah bersaing dengan perusahaan yang mampu ‘membeli’ kelonggaran.

“Kepastian hukum melemah dan investor jangka panjang enggan masuk,” ujar Dewa. Kondisi ini berimbas pada berkurangnya lapangan pekerjaan yang layak, sementara buruh makin terjebak pada pekerjaan fleksibel dan rentan.

Korupsi di Perusahaan, Buruh Menjadi Korban Langsung

Dewa juga menyoroti praktik korupsi di tingkat perusahaan, seperti penggelapan dana kesejahteraan, penyalahgunaan CSR, manipulasi laporan keuangan, hingga masalah kepesertaan BPJS.

“Ketika keuntungan tidak dilaporkan secara benar, buruh kehilangan potensi kenaikan upah, bonus, bahkan jaminan sosial,” tegasnya.

Korupsi juga memperlebar ketimpangan antara pemilik modal dan buruh. Hal ini memicu ketidakpuasan sosial, menurunnya kepercayaan terhadap institusi, serta merosotnya motivasi kerja.

“Korupsi mematikan harapan buruh untuk mendapatkan hidup yang layak,” kata Dewa.

Gerakan Buruh Diminta Jadi Garda Terdepan

Dewa menegaskan bahwa memerangi korupsi merupakan bagian dari perjuangan buruh dalam menuntut kesejahteraan. Serikat pekerja, menurutnya, harus memperkuat pengawasan aturan ketenagakerjaan, menolak suap, mendorong transparansi, dan menumbuhkan budaya kerja yang jujur.

“Gerakan buruh yang kuat dan bebas dari korupsi akan melahirkan perjuangan yang bersih dan bermartabat,” ucapnya.

Dewa menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar tindak pidana, tetapi pengkhianatan terhadap buruh Indonesia. “Setiap tindakan korupsi merampas hak buruh untuk hidup lebih baik,” katanya.

Di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, ia mengajak masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama membangun sistem industri yang bersih, adil, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.

“Buruh yang sejahtera hanya lahir dari negara dan industri yang bebas dari korupsi,” tutupnya.

Oleh: Dewa Sukma Kelana, S.H., M.Kn

  • Dosen Hukum Ketenagakerjaan UNPAM PSDKU Serang
  • Mahasiswa S3 Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten

Editor: Supriyadi

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.