Bea-Cukai Bogor Musnahkan 5,4 Juta Rokok dan 310 Pakaian Ilegal Bernilai Rp 11 Miliar

oleh -262 Dilihat
banner 468x60

BOGOR.Cybernewsnasional.com-Bea-Cukai Bogor telah melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil sitaan, yang meliputi sekitar 5,4 juta batang rokok dan 310 buah pakaian jadi. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 11 miliar, dengan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp 8,5 miliar jika barang tersebut sempat beredar di pasaran.

Kepala Kantor Bea-Cukai Bogor Budi Harjanto menjelaskan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara instansi nya dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan Kejaksaan. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Bea-Cukai Bogor yang berada di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Selasa (9/12/2025).

banner 336x280

“Barang yang kita musnahkan ini adalah hasil penindakan di enam wilayah kerja kita, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta Cianjur,” ujar Budi.

Sebagian besar barang yang disita dan dimusnahkan adalah rokok ilegal berbagai merek, yang diperoleh dari pengecer dan distributor. Sementara itu, barang tekstil yang dihilangkan bukan barang thrifting, melainkan hasil penegakan dari beberapa perusahaan penerima kawasan berikat di Bogor dan Sukabumi.

Menurut Budi, pemusnahan ini ditujukan untuk memberikan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh, menimbulkan efek jera bagi pelanggar aturan kepabeanan dan cukai, serta memastikan barang ilegal tidak digunakan atau diedarkan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dia juga berharap masyarakat lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku terkait kepabeanan dan cukai.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.