JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh penyedia jasa wedding organizer (WO) berinisial APS. Penyelidikan ini dilakukan setelah seorang warga, Samuel Oktavianus G., melaporkan kerugian sebesar Rp82,7 juta karena layanan WO yang dijanjikan tidak terpenuhi pada hari resepsi.
Laporan tersebut diterima polisi pada 6 Desember 2025. Dari penelusuran awal, penyidik menemukan adanya 87 korban lainnya yang diduga mengalami pola penipuan serupa. Para korban mengaku telah melakukan pembayaran penuh sesuai perjanjian, namun fasilitas dan layanan yang tertuang dalam kontrak tidak diberikan, sehingga membuat sejumlah acara resepsi berlangsung kacau dan jauh dari kesepakatan awal.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, korban, serta lima orang terlapor yang terlibat dalam operasional WO APS.
“Penyidik telah mengamankan dokumen pembayaran, percakapan, serta barang bukti lainnya. Pemeriksaan terhadap seluruh pihak dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara secara menyeluruh,” ujar Kombes Erick pada Senin (8/12/2025) sore.
Saat ini, para terlapor masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kapolres menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Metro Jakarta Utara juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh WO APS agar segera melapor, sehingga proses pendataan korban dan pengungkapan perkara dapat dilakukan secara lengkap dan menyeluruh.












